3 Pilar Utama Keketuaan Indonesia dalam Perundingan Regional KTT ASEAN ke 42

Minggu 07-05-2023,20:12 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

“Ini penting untuk kita bumikan sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi rakyat ASEAN dan untuk mendukung Asia Tenggara sebagai epicentrum of growth,” katanya.

BACA JUGA:Timnas U-22 Kalahkan Timor Leste dan Lolos Semifinal

BACA JUGA:SEA Games 2023: Indonesia Sudah 13 Emas, Pencak Silat Sumbang 2 Emas

Pada kesempatan tersebut, Menlu perempuan pertama Indonesia tersebut turut menegaskan bahwa berbagai negosiasi kerja sama dan penguatan kelembagaan ASEAN, dilakukan Indonesia dalam keketuaannya sudah melalui proses yang panjang dan fokus.

“Jadi kalau teman-teman berpikir KTT ASEAN (yang akan berlangsung 9-11 Mei 2023), bukan berarti negosiasi baru dilakukan tanggal 8. Negosiasi sudah dilakukan cukup panjang,” tegasnya. 

Indonesia telah melakukan perundingan terhadap sejumlah iisu, antara lain Chair Statement, visi 2045, penguatan kapasitas ASEAN, keanggotaan penuh Timor Leste, penanggulangan perdagangan orang, serta perlindungan pekerja migran.

BACA JUGA:Pengamanan KTT ASEAN ke-42, Satgas Antiteror dan Anti Serangan Cyber

BACA JUGA:Amankan KTT ASEAN, Polri Luncurkan Operasi Komodo 2023

Kemudian ada lagi soal terkait perlindungan pekerja perikanan, bidang kesehatan, pembentukan jejaring desa, ekosistem kendaraan listrik, serta konektivitas pembayaran di kawasan.

“Perundingan terus berjalan, terutama bagi dokumen-dokumen yang akan dihasilkan dalam KTT ke-42 ini. Perundingan ini terus akan berlangsung sampai pertemuan sepihak, sampai pertemuan SOM dan bahkan bisa sampai pada pertemuan tingkat Menlu bila memang ada hal yang belum dapat diselesaikan,” tegas Menlu.(*) 

Kategori :