Pameran Seni Rupa Masjid: Gerakan Membeli Lukisan untuk Disumbangkan ke Masjid

Minggu 28-05-2023,11:05 WIB
Reporter : Guruh Dimas Nugraha
Editor : Taufiqur Rahman

Pendiri Kampoeng Seni Sidoarjo, Mahmud Welly Al Yunus, menuturkan bahwa ia telah sowan kepada 4 ulama dan kiai. Tujuannya, untuk meminta nasihat perihal dasar hukum memajang lukisan di area masjid. 

"Hasilnya, yang penting lukisannya tidak boleh menyerupai makhluk hidup, menyerupai manusia atau binatang," kata Welly.

BACA JUGA:Tak Mau Kalah Seru, Para Pemandu Dolanan Geber Persiapan Elingpiade 2023 di Kantor Harian Disway

Pandangan dari ulama dan kiai tersebut lantas direspon oleh Zalfa Robby yang bertindak sebagai kurator pameran. Ia mensyaratkan peserta pameran tidak diperkenankan mengusung lukisan yang menggambarkan, mengilustrasikan, dan menyerupai makhluk hidup. 

"Pada gerakan ini, kita pamerkan lukisan yang berkaitan dengan hal-hal imajinatif. Lukisan bisa berbentuk seni abstrak, seni abstraksi, seni kaligrafi, seni ornamen dan seni dekoratif. Ruang eksplorasinya masih sangat terbuka," kata lulusan Seni Murni ISI Yogyakarta itu.

Ketua PC Lesbumi Sidoarjo, Akhmad Anis Fahmi, berharap gerakan itu menjadi gejala baru di Sidoarjo. Gejala positif demi pemajuan seni budaya dan masyarakat di kota itu.

"Kami berharap, gerakan membeli lukisan untuk disumbangkan ke masjid ini dapat menjadi gaya hidup masyarakat. Semoga berkelanjutan, " ungkapnya. Dengan pameran tersebut, ia berharap seniman dapat makmur, masjid makmur, dan seni budaya di Sidoarjo kian maju.(Guruh Dimas Nugraha) 

Kategori :