BACA JUGA:Densus Tangkap Terduga Teroris di Kalimas Madya Surabaya, Ketua RT Bagikan Informasi Penting
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi dan Reni Astuti Hadiri Sedekah Bumi di Makam Sawunggaling
Untuk bisa mendapatkan tarif khusus ini, para pelajar/mahasiswa, lansia dan disabilitas dapat melakukan pendaftaran dengan 2 cara. Yakni secara online atau bisa datang ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan alat pembayaran berupa kartu uang elektronik.
Nantinya, tarif bus BTS juga akan terintegrasi. Artinya, pada saat penumpang pindah bus, tidak perlu membayar lagi selama periode tertentu.
“Pemda di kota Indonesia lainnya juga kami harapkan dapat memberikan subsidi angkutan umum seperti pemerintah Provinsi Aceh, Pemkot Pekanbaru, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov D.I. Yogyakarta, Pemkot Semarang, dan Pemprov Jatim,” pungkas Suharto.(*)