SURABAYA , HARIAN DISWAY - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kronologi pembunuhan Angelina Nathania. Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang jenazahnya dibuang di jurang Pacet.
Pada 3 Mei 2023 lalu, Angelina berangkat dari rumahnya di Sidoarjo dengan membawa mobil Mitsubishi Xpander milik kakaknya. Sebelum ke kampus, Angelina menjemput Rochmat Bagus Apriatma alias Roy di sebuah cafe. Kemudian, Roy mengantar Angelina mengikuti ujian di kampusnya.
“Setelah korban selesai ujian, keduanya berkeliling dan bertemu beberapa orang. Mereka berencana menggadaikan mobil korban. Alasannya, karena tersangka kehabisan modal untuk usaha di Pacitan,” terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Jumat, 9 Juni 2023. BACA JUGA:Angelina, Mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya, Tewas di Tangan Guru Les Musiknya BACA JUGA:Ditanyai Keberadaan Angelina : Sang Guru Les Musik Langsung GugupKarena hingga malam mobilnya tidak berhasil digadaikan, mereka menginap di dalam mobil. Mitsubishi Xpander silver itu terekam CCTV terparkir di parkiran sebuah apartemen di kawasan Rungkut. “Jadi mereka tidak menyewa kamar,” ujar Pasma.
Keesokan harinya, Agelina dan Roy melanjutkan misi menggadaikan mobil. Dalam perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Saat itu Angelina berteriak-teriak, sampai didengar orang sekitar.
Karena malu, Roy membekap mulutnya. Namun Angelina tetap berontak hingga akhirnya Roy tidak bisa menahan emosinya. Ia langsung mencekik Angelina dan menjerat lehernya dengan tali celana. Anak kedua dari 3 bersaudara itu pun tewas.
BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Jasad Angelina Ditemukan di Dalam Koper
“Dari pengakuan tersangka, ada kata-kata korban yang menyinggungnya,” ujar Pasma. Namun, Pasma tidak menyebutkan secara detail apa kalimat yang menyinggung itu.
Mengetahui Angelina sudah tidak bernyawa, Roy kebingungan. Ia mencari akal untuk menyembunyikan jenazah perempuan dengan tinggi 155 sentimeter itu.
Guru musik itu pun kembali ke rumahnya. Ia mengambil sebuah tas koper besar berwarna hitam. “Jenazah korban dimasukkan ke dalam koper. Kemudian tersangka membungkusnya dengan plastik wrap, hingga empat lapis,” terang Kapolrestabes.
BACA JUGA:Hadir di Tanjung Perak Jazz 2023, Pangdam V Didapuk Jadi Pembina Surabaya Pahlawan Jazz
Roy kemudian mencari tempat untuk membuang mayat gadis 22 tahun itu. Ia menuju ke kota Batu dengan melewati jalur Cangar-Pacet. Saat tiba di tikungan blok Gajah Mungkur Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, bapak tiga anak itu melempar koper hitam berisi jenazah Angelina ke jurang.Masih dengan perasaan takut, Roy pulang ke rumahnya di Gunung Anyar Kidul, Surabaya. Sebelum ke Surabaya, ia menemui temannya di Pasuruan. Mobil Mitsubishi Xpander itu digadaikan ke temannya senilai Rp 25 juta. Tidak hanya itu, handphone milik Angelina juga dijual.(*)