SURABAYA, HARIAN DISWAY - Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun. Pembebasan tugas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati karena Andi positif narkoba.
Mulanya pada 12 Mei 2023 lalu ada kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kantor Kejati Jatim. Seluruh Kajari dari 39 Kabupaten/Kota hadir. Kesempatan itu digunakan Kajati untuk melaksanakan tes urine.
Mia mengutus orang kepercayaannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim. Tes urine pun dilaksanakan. BACA JUGA:Silvio Berlusconi, Presiden AC Milan yang Suara Helikopternya Bikin Pemain Mengibaskan Ekor Kegirangan BACA JUGA:Kemelut Pernyataan Menteri Pertahanan “Jadi setelah acara Kunker komisi III selesai, saya perintahkan Kajari untuk tetap di tempat. Dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut,” terang Mia, Jumat, 9 Juni 2023. Secara bergantian Kajari masuk ke kamar mandi. Sesuai SOP Tim dari Polda Jatim, petugas yang melakukan tes ikut masuk ke dalam kamar mandi. Urine dan sampel rambut para pengacara negara tersebut dibawa dan dicek di laboratorium. Laporan hasil tes kemudian diumumkan pada tanggal Empat hari setelahnya yakni pada 16 Mei 2023. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan bahan aktif Metamfetamina. Atas nama Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H.,M.H. BACA JUGA:Dua Penadah Mobil Xpander Milik Angelina Jadi Tersangka BACA JUGA:Geger Potongan Tubuh Manusia di Kenpark, Diduga Berkaitan Dengan Mutilasi Trosobo Menanggapi kasus narkoba di tubuh Korps Adhiyaksa, ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jatim, Dra. KMAT. Arie Soeripan, M.M, menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut. “Jangan sampai yang bersangkutan (Andi) hanya dibiarkan saja. Nanti tiba-tiba menghilang, dipindah ke daerah lain. Proses hukumnya harus terbuka,” tegas Arie kepada Harian Disway , Senin malam, 12 Juni 2023. Pihak berwajib juga diminta untuk menelusuri segala hal yang berkaitan dengan Andi. Termasuk dari mana Andi mendapatkan narkoba yang dikonsumsinya.“Harus dicari tahu juga bandarnya siapa. Sejak kapan ia jadi pengguna. Apalagi kan di Lapas Madiun sering itu ada penyelundupan narkoba,” pungkasnya.(*)