JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kuota Haji tambahan sebanyak 8.000 orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sudah terpakai 85,46 persen.
Jamaah lunas tersebut akan diberangkatkan secara bertahap sesuai dengan antrian.
Sebelumnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini berjumlah 229.000 Jemaah.
Tambahan kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Jatim Dapat Tambahan Kuota Haji 1.300 Orang, Siapa yang Berhak?
BACA JUGA:Kabar Dari Tanah Suci (3): Mau Murah, Bayar Pakai Jokowi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan jemaah kuota tambahan yang berhak lunas dan telah melunasi sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen.
“Kuota tersisa sebanyak 1.070 orang dan Jemaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen. Sehingga kuota tersisa sebanyak 4.849 orang,” terang Hilman Kamis, 15 Juni 2023.
“Kita juga sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan dari sisa kuota tambahan tersebut,” sambung Hilman.
Hilman menyampaikan, menyambut puncak haji pada 27 Juni 2023 mendatang, pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan termasuk menginformasikan lebih awal kebijakan penghentian sementara distribusi katering jemaah.
BACA JUGA:8 Ribu Orang Di Luar Kuota Reguler Bisa Berangkat Haji Tahun Ini, Kesempatan Pelunasan Cuma 3 Hari!
Ia mengatakan, kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi katering. Katering akan dihentikan pada 7, 14, dan 15 Zulhijjah.
Dalam rentang waktu tersebut, jemaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. “Untuk tanggal 8 - 13 Zulhijjah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar dia.
Menurutnya, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Sebab, kendalanya memang sama, kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji yang menghalangi distribusi katering jemaah.
Pada tahun 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5 sampai 14 serta tanggal 15 Zulhijjah.(*)