JAKARTA, HARIAN DISWAY - Proses pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) secara serentak di seluruh Indonesia dimulai hari ini, Sabtu, 1 Juli 2023.
Sebanyak 101.236 kader dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal mendatangi keluarga yang tersebar di 13.263 desa di seluruh Indonesia.
Hasil pemutakhiran PK-21 nantinya akan menjadi PK 2023 (PK 23) dengan proses yang berlangsung selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Juli mendatang dengan target kurang lebih 15,5 juta keluarga.
BACA JUGA:Mencapai Generasi Indonesia Emas 2045 Lewat Kampung KB Bentukan BKKBN
PK 23 akan digunakan diantaranya untuk intervensi Program Bangga kencana termasuk percepatan penurunan stunting dan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Hari ini Pemutakhiran sudah dimulai serentak. Kami berharap masyarakat ikut membantu untuk memberikan data yang benar dan valid saat Petugas datang mendata," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti di Jakarta.
BACA JUGA:Memasuki Era Digital Kependudukan, Gus Ipul Menargetkan Tahun Ini Tercapai 25 Persen IKD
Data hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga yang meliputi indikator kependudukan/demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan keluarga berisiko stunting.
Sedangkan Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi.
Lina mengatakan, Pemutakhiran Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, serta mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI.
BACA JUGA:69 Juta Penduduk Ditarget Pakai KTP Digital
“Pendataan dilakukan melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” jelas Lina.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa seluruh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi harus memperhatikan lokus desa yang menjadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.
“Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu jumlah KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai,” kata Hasto.
BACA JUGA:Layanan Perizinan dan Kependudukan Full Online