PASURUAN - HARIAN DISWAY - Kota Pasuruan menggelar pertunjukan wayang kulit dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bekerjasama dengan Pemkot Pasuruan mengadakan acara tersebut di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Acara ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mensosialisasikan peraturan perundangan di bidang cukai.
Dalam pertunjukan kali ini, lakon yang diambil adalah Sesaji Raja Suya, sebuah cerita yang mengisahkan tentang pandawa. Ki Ardi Poerboantono, sang dalang, berhasil memukau masyarakat yang membanjiri halaman Kejari Pasuruan.
Acara dibuka Wali Kota Pasuruan H Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Gus Ipul menyampaikan pentingnya pagelaran wayang kulit sebagai bentuk seni yang mengandung nilai luhur dan merupakan warisan budaya yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Ia juga menyadari bahwa pertunjukan wayang selalu menarik banyak penonton, sehingga menjadi opsi yang tepat untuk menyampaikan program pemerintah. Pada malam itu, beberapa kampanye terkait upaya memerangi peredaran rokok ilegal pun disampaikannya.
Dalam pidatonya, Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap pembelian rokok memberikan kontribusi cukai bagi negara. Dana dari cukai ini kemudian akan didistribusikan ke daerah sesuai peraturan yang berlaku untuk digunakan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Pesan Gus Ipul Saat Sholat Iduladha Bersama Warga Randusari
BACA JUGA:Bunda Fatma Ajak Wali Murid Perkuat Transisi PAUD ke SD di Pasuruan
Ia juga menyebutkan bahwa di Kota Pasuruan, terdapat potensi untuk mengembangkan industri rokok skala kecil hingga menengah, dan pemerintah akan memberikan dukungan yang sesuai untuk perkembangan industri rokok legal di bawah naungan Aspiro (Asosiasi Pengusaha Industri Rokok).
"Selama industri rokok beroperasi sesuai peraturan, pihaknya tidak akan menghalangi dan mendukung perkembangan industri tersebut. Namun, ia juga menyinggung tentang industri rokok ilegal yang masih beroperasi tanpa membayar cukai, dan hal ini akan diberantas.
Pertunjukkan wayang kulit digelar di halaman kantor Kejari Kota Pasuruan -Lailiyah Rahmawati -
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid, turut menyatakan dukungan dalam perang terhadap rokok ilegal dan barang cukai yang tidak sesuai ketentuan. "Kami berkolaborasi dengan pemkot untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat pengusaha rokok skala kecil dan menengah untuk memproduksi rokok secara legal," ucapnya.
Gus Ipul juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas kolaborasi dan kinerja baiknya selama ini, berharap ke depannya kerjasama ini dapat mewujudkan Pasuruan Kota Madinah.
BACA JUGA:Rekomendasi Raker Apeksi Kota Pasuruan Dibawa ke Rakernas Makassar
BACA JUGA:Pawai Budaya Lalu Nikmati Bandeng Jelak Khas Pasuruan di Sela Rakerkomwil IV Apeksi
Pagelaran wayang kulit ini tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat Pasuruan, tetapi juga menjadi momen penting untuk sosialisasi peraturan perundangan terkait cukai dan industri rokok, serta upaya pemerintah dalam memerangi rokok ilegal di daerah ini. Semoga kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Pemkot Pasuruan dapat terus berlanjut untuk mendorong perkembangan industri rokok yang legal dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (*)