Sementara Teguh Wibowo, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemewnkumham Jatim menyampaikan, pernyataan ikrar itu berarti warga binaan siap menjaga Pancasila dan mencintai NKRI. Serta menghargai perbedaan.
Salah satu napiter Lapas I Madiun mencium bendera merah putih, usai ikrar setia kepada NKRI, Kamis, 10 Agustus 2023-Humas Kemenkumham Jatim-
"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," kata Teguh dalam rilis tertulis yang diterima Harian Disway, Kamis, 11 Agustus 2023, malam.
Harapannya, warga binaan mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Serta terus berbuat baik.
BACA JUGA:Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono Meninggal, Requiescat in Pace...
BACA JUGA:Dahlan Iskan Dibocori Luhut! Harga Daging Sapi Bisa di Bawah Rp 100 Ribu per Kg
“Dengan ikrar, bisa jadi pengguguran syarat mendapat hak-hak bersyarat. Seperti remisi, hingga pembebasan bersyarat,” imbuhnya.
Teguh berpesan, agar kedua napiter mau beriman dan bertaqwa. “Sehingga dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat. Katanya, ada banyak pihak yang terlibat dan berkolaborasi dalam proses deradikalisasi. Ia memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Madiun.
Baginya, ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.(*)