Emilia dan Evi Mundur dari Calon DPD RI

Kamis 24-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Daftar Calon Sementara (DCS) sudah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Di daftar calon DPD RI, awalnya yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 15 orang. Kini di daftar itu hanya 13 orang.

Dua orang mengundurkan diri. Mereka adalah Emilia Contessa dan Evi Zainal Abidin. Keduanya lebih memilih untuk mencalonkan diri melalui jalur partai untuk kursi DPR RI. 

“Nama mereka double. Jadi, kami minta untuk memilih salah satu. Ternyata, keduanya memilih untuk maju sebagai DPR RI. Otomatis, nama mereka di calon DPD RI dihapus,” kata Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan kepada Harian Disway, Rabu, 23 Agustus 2023.

Berdasarkan info pemilu di website KPU, Emilia, penyanyi yang tenar di era 1970-1980-an itu maju DPR RI dari partai Perindo. Ia terdaftar di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III. Meliputi: Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo. Dia mendapat nomor urut tujuh.

BACA JUGA:Terseret Kasus Sahat, Pimpinan DPRD Jatim Masih Jadi Caleg Nomor Jadi

BACA JUGA:268 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, Simak Wawancara dengan Ketua KPU Jatim Choirul Anam 

Sementara Evi Zainal Abidin maju sebagai calon legislatif (Caleg) dari partai Gerindra, melalui dapil II: Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan. Ia diberikan nomor urut tiga.

“Mereka sudah masuk DCS untuk calon DPR RI. Mereka mengundurkan diri sebelum pengumuman DCS kemarin. Sudah masuk DCS artinya keduanya telah dinyatakan MS. Ini masih menunggu tanggapan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Emilia Contessa pernah maju dan terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Jatim.

Pada periode berikutnya, yakni 2019 lalu, Emilia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil Jatim IV, meliputi Jember dan Lumajang. Tapi dia gagal lolos ke Senayan.

BACA JUGA:Caleg DPRD Jatim Mimik Idayana, Dicintai Pemuda dan Perempuan Sidoarjo

BACA JUGA:Caleg DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih: Santri, Akademisi, dan Wakil Rakyat

Evi Zainal Abidin juga sebelumnya pernah duduk sebagai anggota DPRD Pasuruan periode 2009-2014. Saat itu, dia menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari fraksi Demokrat. Dia pun sempat menjadi ketua DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan periode 2012-2017. 

Karir politiknya pun terus menanjak. Hingga akhirnya, dia menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari dapil Jatim II. Sama seperti dapilnya saat ini.

Saat ini, KPU Jatim masih menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang telah diumumkan itu. “Hingga saat ini, belum ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait DCS ini. Kita tunggu saja,” ucapnya. (*)

Kategori :