SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 50 anak di bawah umur terjaring patroli antisipasi balap liar Polrestabes Surabaya di Jalan Adityawarman dan Ahmad Yani, Minggu dini hari, 17 September 2023.
Sabtu malam, 16 September 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama TNI dan relawan berpatroli.
Patroli tersebut merupakan rangkaian Operasi Zebra Semeru 2023. Berbeda dengan pekan lalu, Satlantas mengadakan razia stasioner di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.
BACA JUGA:Pemuda Rusunawa Gunungsari yang Menabrak Wartawan dan Polisi Jadi Tersangka
Jika pekan lalu titik berat razia adalah pengendara mabuk yang pulang dari tempat hiburan malam, kali ini polisi melakukan pencegahan balap liar.
Dari dua titik yang disasar, tim patroli gabungan menyita 110 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan yang hendak mengikuti balap liar.
BACA JUGA:Hindari Razia, Pemuda Asal Rusunawa Gunungsari Tabrak Polisi dan Wartawan Surabaya
Motor berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi, seperti menggunakan ban yang lebih kecil dari ukuran standar, juga turut disita.
Yang mengherankan adalah, ada 50 anak di bawah umur yang masih berkeliaran dan ikut balap liar.
Padahal sejak awal tahun 2023 polisi sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar anak-anaknya tidak dibiarkan keluar rumah lewat dari pukul 22.00 WIB.
Polisi pun menindak 50 anak di bawah umur tersebut. Sepeda motor mereka turut ditahan dan diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat patroli, kami dapati rombongan pengendara yang kebut-kebutan dan hendak balap liar di sepanjang jalan Adityawarman dan Ahmad Yani," ujar Kasat Lantas AKBP Arif Falurrahman, Minggu, 17 September 2023.
Ada treatment khusus yang diterapkan polisi bagi anak-anak itu.
"Kami akan hadirkan orang tua dan berkoordinasi dengan pihak sekolah," tegas Arif.