MADIUN, HARIAN DISWAY - Setelah Gunung Agung di Karangasem, Bali, kin giliran semak dan pepohonan di lereng Gunung Lawu yang terbakar.
Kebakaran dilaporkan terjadi sejak hari Kamis, 28 September 2023 pukul 12.15 WIB.
Laporan Pusdalops BNPB menyebutkan, bahwa hingga Minggu, 1 Oktober 2023, kebakaran telah melahap hingga 30 hektar lahan di lereng Lawu.
Adapun wilayah terdampak meliputi Desa Giri Mulyo di Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. Meskipun kebakaran cukup luas, dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.
BACA JUGA:Prabowo Bilang Ekonomi Indonesia Bisa Melebihi Jerman dan Prancis, Ini Syaratnya
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi, Prila Yuda Putra, mengatakan titik api kebakaran meluas selama beberapa hari terakhir.
Titik api awalnya muncul dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul dan Campur Rejo, Kecamatan Jogorogo, kawasan Gunung Gede area Gunung Lawu sisi utara Ngawi.
Titik api kata Yuda lantas meluas ke petak 38, 39, 40 dan 41, Lawu Utara, serta hutan lepas blok Trincing (timur ngudal).
“Kondisi api saat ini masih cukup besar dan bergerak ke arah utara, mengarah ke puncak,” ujar Prila melalui sambungan telepon dilansir dari BNPB.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Hias Para Kafilah dari Berbagai Daerah Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Jatim XXX
Upaya pemadaman menerjunkan 130 orang ke lokasi terbakar melakukan pemadaman dan membuat ilaran (parit penyekat api) disekitar lokasi titik api.
Kendala yang dialami oleh tim Gabungan dalam pemadaman meliputi kondisi medan yang curam dan angin yang kencang.
Personel gabungan yang terlibat dalam upaya pemadaman berasal dari BPBD Provinsi Jawa Timur, Agen Bencana Provinsi Jatim, Kabupaten Ngawi, BPBD Kabupaten Magetan, TNI, Polri, Polhut, BKSDA, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, Perhutani KPH Ngawi, serta relawan dan masyarakat.
Akibat peristiwa kebakaran yang meluas ini, Bupati Kabupaten Ngawi Menetapkan Status Tanggap Darurat kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan di gunung Lawu selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak Tanggal 30 September 2023 sampai Tanggal 13 Oktober 2023.(*)