Untuk media mainstream yang ada saat ini, meski milik konglomerat yang asetnya luar biasa, kebanyakan perusahaan media itu tidak lagi memberikan penghargaan yang layak terhadap konten karya jurnalis maupun kreator konten yang tidak menjadi anggota PWI.
Hingga kini masih banyak jurnalis yang belum menerima penghargaan yang layak terhadap jam kerja, kreativitas, dan buah pikir. Begitu juga terhadap kreator konten yang notabene juga tergolong citizen journalism.
Akhirnya menyalurkan hasil karyanya ke platform asing. Apalagi, media asing cukup menjanjikan dalam hal monetisasi terhadap karyanya. Selain itu, publik menganggap platform asing lebih bergengsi.
Sebaiknya peraturan terkait dengan eksistensi platform asing memiliki arah yang jelas. Yakni, pembentukan ekosistem yang ideal bagi pengembangan profesi SDM jurnalistik dan kreator konten.
Perusahaan raksasa seperti Google dan jurnalis serta kreator konten semestinya bisa bersinergi dalam platform yang notabene merupakan model bisnis yang tidak memandang ukuran dan jenis usaha atau industri. Tak bisa dimungkiri, kini platform telah menjadi model bisnis paling penting. (*)
*) Dekan Fikom Unitomo Surabaya, praktisi penyiaran, kreator konten di kanal YouTube.