SURABAYA, HARIAN DISWAY - Gregorius Ronald Tannur, anak anggota Komisi IV DPR-RI Edward Tannur, membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri. Laporan tersebut dibuatnya karena ia tidak bisa membawa pulang mayat Dini Sera Afrianti alias Andini.
Dari informasi yang dihimpun Harian Disway, Ronald membawa Andini ke National Hospital. Namun, setibanya di sana ,tiga orang tenaga kesehatan mengecek kondisi Andini yang terbaring lemas di jok penumpang depan.
Ternyata saat tiba di National Hospital pada pukul 02.32 WIB, Andini dinyatakan telah meninggal. Diperkirakan, kekasih Ronald itu sudah tidak bernyawa 30-40 menit sebelum sampai rumah sakit.
Ronald yang mengetahui itu, langsung menangis histeris. Ia tidak menyangka, penganiayaan brutal yang dilakukannya bisa menyebabkan pacarnya meninggal.
BACA JUGA: Kronologi Tewasnya Pengunjung Blackhole KTV Club Lenmarc Versi Polisi
BACA JUGA: Resmi! Ronald Tersangka Pembunuhan di Blackhole KTV Lenmarc Surabaya
Dengan status Dead On Arrival (DOA), pihak rumah sakit National Hospital tidak bisa menerbitkan surat kematian. Mayatnya dirujuk ke RSUD dr. Soetomo.
Setibanya di RSUD dr. Soetomo, mayat Andini dimasukkan ke ruang autopsi. Dokter forensik yang piket melakukan visum luar terhadap mayat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu.
Petugas mendapati banyak luka lebam. Ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dengan kondisi mayat.
Sebenarnya Ronald berharap bisa langsung membawa pulang dan mengirim mayat Andini ke keluarganya di Sukabumi. Akan tetapi ternyata tidak semudah itu untuk membawa pulang kadaver.
Untuk mengurus surat kematian dari rumah sakit, harus ada kronologi kematian yang jelas. Apalagi banyak kejanggalan pada kondisi kadaver.
Kalaupun kematiannya jelas, keluarga diminta untuk menandatangani surat menolak autopsi. Sedangkan saat mengantarkan mayat, tidak satupun keluarga Andini yang ikut.
BACA JUGA:Beredar Keterangan Securiti Blackhole KTV Club: Andini Terseret Mobil yang Ditumpangi Ronald
BACA JUGA:CCTV Blackhole KTV Club Rusak, Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen
Ronald yang tidak bisa memberikan keterangan yang pasti terkait kondisi terakhir Andini, akhirnya diminta untuk membuat surat laporan kematian ke kepolisian.