TUBAN, HARIAN DISWAY – Langkah antisipasi gangguan pelaksanaan pemilu, Polres Tuban menyiapkan personel. Mereka menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Tuban.
Dalam simulasi yang digelar pada Selasa, 10 Oktober 2023 ini ada sepuluh tahapan yang disiapkan untuk memastikan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang berlangsung lancar dan aman.
Simulasi Sispamkota melibatkan stakeholder terkait dan dihadiri oleh Kapolres AKBP Suryono S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Ir Budi Wiyana, M.Si., beserta Forkopimda Kabupaten Tuban.
Beberapa adegan ditampilkan mulai dari tahap persiapan, tahap kampanye ,serta pencoblosan hingga adanya protes dari warga yang tidak bisa ikut dalam pencoblosan.
BACA JUGA:Resmi! Persebaya Lepas Striker, Gabung Andik Vermansyah
BACA JUGA: Satgas Pangan Polres Malang Sidak Pasar Beras
Dalam simulasi yang ditampilkan tersebut, tahapan demi tahapan pemilu berlangsung lancar. Namun konflik terjadi saat Komisioner KPUD melaksanakan sidang pleno penetapan perhitungan suara hasil Pemilu 2024.
Pada saat bersamaan ada upaya penculikan terhadap salah satu komisioner KPUD dengan maksud menggagalkan sidang namun upaya itu berhasil digagalkan oleh pengawal pribadi serta resmob dan sidang pleno tetap berjalan.
Saat berlangsungnya sidang pleno terjadi unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkis dengan membakar kantor baik di KPUD maupun kantor Bawaslu yang dilakukan oleh massa. Mereka tidak puas dengan hasil Pemilu dan ingin menggagalkan pelaksanaan sidang pleno tersebut.
Berdasarkan Infosus dari Satuan Intelkam diindikasikan adanya pergerakan massa dalam jumlah besar dan akan melakukan Unras di kantor KPUD untuk memprotes hasil Pemilu.
BACA JUGA:Kata Awas Tidak Terucap dari Mulut Ronald Tannur Jadi Petimbangan Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan
BACA JUGA:Polres Trenggalek Gelar Patroli Skala Besar Cegah Konflik Pesilat
Massa bergerak menuju kantor KPU dan melakukan pembakaran ban-ban bekas di jalan raya dan adanya upaya pembakaran kantor KPUD.
Pada saat yang sama ada informasi bahwa kantor Bawaslu juga dibakar oleh massa lain karena dinilai Bawaslu tidak tegas dalam menangani laporan-laporan dugaan kecurangan.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Kapolres Tuban kemudian melaporkan kepada Kapolda Jatim dan meminta izin untuk diberlakukan Sispamkota dan meminta bantuan polres di sekitar untuk melakukan penyekatan.