JAKARTA, HARIAN DISWAY – Siapa tokoh yang punya pengalaman trias politica? Istilah trias politica ini digagas oleh filsuf Inggris John Locke. Kemudian dikembangkan oleh Montesquieu. Intinya adalah pemisahan kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Di Indonesia, salah satu tokoh yang pernah merasakan tiga jenis kekuasaan itu adalah Mahfud MD. Tokoh asal Madura yang dipilih menjadi calon wakil presiden Ganjar Pranowo itu pernah menjadi menteri, anggota DPR, dan hakim.
Guru Besar Ilmu Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu pernah menjadi menteri pertahanan di era Gus Dur. Di akhir masa jabatan Gus Dur, Mahfud merangkap sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkum HAM).
Setelah Gus Dur lengser, Mahfud masuk ke PKB dan menjadi anggota DPR periode 2004-2008. Ia mundur sebagai anggota DPR karena terpilih sebagai hakim konstitusi. Bahkan Mahfud kemudian terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi hingga 2013. Lengkap sudah pengalaman Mahfud MD di tiga kekuasaan tersebut.
BACA JUGA:Mahfud MD ke Rumah Megawati, Persiapan Pengumuman Cawapres
Nama Mahfud MD mulai dikenal secara nasional saat gerakan reformasi 1998. Saat itu ia menjabat sebagai pembantu rektor I di Universitas Islam Indonesia (UII). Itu adalah perguruan tinggi tertua di Indonesia. Berdiri pada 8 Juli 1945 dengan nama Sekolah Tinggi Islam. Di kampus itu juga berdiri organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mahfud pun pernah aktif di HMI.
Pada 1997-1998 Mahfud melalui pernyataan-pernyataan yang kritis kepada Orde Baru mewarnai berbagai media di Indonesia. Tulisan-tulisan Mahfud MD juga berseliweran di berbagai media massa.
Saat KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden, Mahfud MD ditunjuk sebagai menteri pertahanan. "Awalnya saya kira pertanahan. Bidang saya kan hukum. Saat saya konfirmasi ke Gus Dur, ternyata memang menteri pertahanan," kata Mahfud saat itu.
Saat Gus Dur diujung tanduk kekuasaan, Mahfud lah yang berada di garda terdepan membela Gus Dir. Di saat para menteri yang lain mulai membelot dengan mengundurkan diri dari kabinet. Gus Dur pun akhirnya lengser.
Mahfud MD akhirnya terjun ke dunia politik. Ia diminta Gus Dur bergabung ke PKB. Sempat menjadi wakil ketua umum. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Mahfud duduk di komisi III, sesuai dengan bidangnya, hukum. Ia juga didapuk menjadi wakil ketua badan legislasi (baleg) DPR.
BACA JUGA:Cawapres Ganjar Diumumkan Besok Pagi, Ciri-Cirinya Berpengalaman di Trias Politika, Mahfud MD?
Saat PKB berkonflik, Mahfud MD memilih untuk tidak banyak terlibat. Pria kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 itu tidak sampai akhir periode di DPR. Ia mengikuti seleksi menjadi hakim konstitusi. Dan pada 2008, Mahfud terpilih sebagai anggota Mahkamah Konstitusi. Dan kemudian, ia terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi hingga 2013.
Nama Mahfud MD sempat mencuat menjelang pemilu 2014. Saat itu ia dan Rhoma Irama sempat masuk bursa capres dari PKB. Tapi menjelang pendaftaran capres-cawapres, PKB ikut arus mengusung Jokowi dan Jusuf Kalla.
Lalu pada 2019, Mahfud MD hampir menjadi cawapres Jokowi. Saat itu Mahfud sudah dihubungi oleh Mensesneg Pratikno untuk bersiap diumumkan sebagai cawapres. Bahkan Mahfud sudah mengukur baju putih.
Namun beberapa menit sebelum pengumuman, terjadi perubahan angin politik. Ada tekanan yang membuat Jokowi batal mengumumkan Mahfud MD sebagai cawapres. Cawapres Jokowi saat itu adalah KH Ma'ruf Amin.