Ali tak bisa merinci lebih lanjut sudah sejauh mana laporan itu diproses KPK. Sebab, itu termasuk dalam materi yang tidak bisa diungkap. Namun, ia mengimbau para pelapor yang hendak mengajukan laporan ke KPK tak mengumumkan identitas diri ke publik.
Ia merujuk UU KPK yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor. "Karena memang ada undang-undangnya, melindunginya termasuk KPK," jelasnya. (*)