Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Wayan Sudirta juga meminta Polri tetap netral dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun jelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab, semakin banyak benturan di masyarakat akibat gesekan kepentingan politik.
BACA JUGA:Tokoh-Tokoh yang Diduga Bakal Gabung TKN Prabowo-Gibran, Ada Gubernur Sampai Mantan Kapolri
BACA JUGA:Polri, Dewan Pers, dan Forum Pimpinan Media Deklarasikan Pemilu Damai
“Polri harus tegas menolak segala kegiatan yang dapat mencoreng citra netralitas Polri segala kegiatan apapun,” sambungnya.
Ia menyinggung soal pemasangan baliho-baliho tertentu soal pemilu. Yang sempat dikaitkan dengan keterlibatan pihak kepolisian.
Ia meminta hal tersebut tak lagi terjadi. Dan pihak kepolisian harus sigap merespons jika ada tudingan serupa yang terjadi di masa depan.
“Kalau dikaitkan tapi faktanya tidak ada, mudah menjawab. Tapi kalau dikaitkan, susah mengklarifikasi, ini masalah besar bagi Polri ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, respons sigap Polri atas tudingan terkait netralitas dalam pemilu penting untuk menjaga citra Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu yang dilakukan aparat kepolisian. Pihaknya bakal menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melanggar komitmen Polri untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.
Namun, ia juga meminta agar seluruh tudingan tersebut agar disertai bukti. “Kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilaporkan, tentu kita akan proses,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Pekan lalu, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menghimpun survei persepsi publik terkait tingkat netralitas Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Hasilnya, mayoritas atau 83,5 persen responden menilai bahwa Polri bakal netral. Terutama dalam melakukan persiapan pemilu. Tanpa memihak siapa pun.
Rinciannya, terdapat 6,8.persen yang menjawab Polri sangat netral dan 76,7 persen menyatakan netral. Ada 23 persen responden yang tidak percaya dengan Polri.
Survei ini melibatkan 2.000 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Pengambilan data dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara terlatih selama periode 17-21 Oktober 2023. Tingkat kesalahan survei (margin of error) sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (*)