Tak Hanya Kurir Sabu, Pasutri Asal Sumatera Utara Juga Kirim Ekstasi

Rabu 20-12-2023,15:02 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - MT dan RT, pasutri kurir narkoba asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang ditangkap Unit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, tidak hanya membawa sabu dari Sumatera.

Kepada polisi yang menangkapnya, MT  mengaku, pada 2 Desember 2023, ia diperintah oleh K (DPO) untuk mengambil narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 185 bungkus teh cina. 

“Tersangka juga disuruh oleh K untuk mengambil 14 bungkus ekstasi di pesisir pantai depan Vihara Jalan Asahan, Kota Tanjung Balai,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu, 20 Desember 2023.

Keesokan harinya, pukul 23.00 WIB, MT diarahkan untuk menyiapkan paket narkoba tersebut. K menyuruh mengirim barang haram tersebut ke Palembang dan Surabaya.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir 144 Kilogram Sabu

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi P4GN

MT mengajak istrinya, RT, untuk ikut mengirim sabu paket narkoba tersebut. Keduanya membawa mobil Kijang Innova Silver. Mobil tersebut mereka beli khusus untuk mengantar narkoba.

“Setibanya di Palembang, atas perintah saudara K, mereka meranjau 14 bungkus pil ekstasi itu di Palembang,” terang Pasma.

Pasutri itu pun melanjutkan perjalanan darat mereka menuju pulau Jawa. Dengan membawa 50 bungkus sabu. Sesuai perintah, tujuan mereka berikutnya adalah Kota Surabaya.


Polrestabes Surabaya menggelar ungkap kasus peredaran narkoba di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Jawa Tmur, Rabu, 20 Desember 2023.-Julian Romadhon/Harian Disway-

Saat masuk Kota Pahlawan, mereka menginap di Great Hotel Diponegoro di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Kedua tersangka bermalam di sana sambil menunggu perintah selanjutnya. Beberapa hari kemudian, K meminta MT untuk meranjau sabu yang dibawanya.

BACA JUGA:Sebulan, Polres Sampang Amankan 17 Budak Narkoba

BACA JUGA:Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Campur Narkoba

Ratusan bungkus sabu itupun diranjau sebanyak dua kali. “Yang pertama sebanyak 20 bungkus. Ranjauan berikutnya sebanyak 29 bungkus, beber Pasma.

Kategori :