JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa kekerasan yang dialami oleh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023 malam.
Menurut Todung, kekerasan yang diterima oleh relawan Ganjar-Mahfud tidak hanya merugikan para korban secara langsung, tetapi juga dapat merusak masa depan pemilu yang aman dan damai.
"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud menerima laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami oleh relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali, dan Yogyakarta.
"Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.
BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Keamanan Capres Cawapres di Kampanye Terbuka, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
BACA JUGA:Ganjar Blusukan di Pasar Wonogiri, Dicurhati Sembako Naik
Todung menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena dianggap melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.
Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali menggunakan knalpot brong.-TPN Ganjar-Mahfud MD-
Dia menambahkan bahwa jika laporan yang disampaikan oleh relawan ke TPN Ganjar-Mahfud terbukti benar, pihaknya meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap mereka yang melakukan tindak kekerasan, sehingga dapat mencegah terjadinya korban luka-luka bahkan korban jiwa.
Lebih lanjut, Todung mengatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud juga sedang melakukan investigasi terkait laporan tersebut.
Berdasarkan laporan relawan dari Boyolali, saat mereka hendak kembali setelah mengikuti kampanye Ganjar Pranowo pada Sabtu, 30 Desember 2023. Mereka dihambat dan dianiaya oleh oknum TNI di pos TNI setempat karena menggunakan knalpot brong.
Tanggapan Kodam IV Diponegoro