Benjamin Netanyahu Sebut Sidang Mahkamah Internasional Tidak Dapat Hentikan Perang Hamas-Israel

Senin 15-01-2024,12:24 WIB
Reporter : Muhammad Fachrizal Hamdani
Editor : Taufiqur Rahman


Pengacara Malcolm Shaw berbicara atas nama delegasi Israel dalam Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 12 Januari 2024. -DW News-Youtube

“Kampanye pencemaran nama baik internasional ini tidak akan melemahkan tangan kita atau tekad kita untuk berjuang sampai akhir, karena sesuatu telah berubah dalam sejarah rakyat kita,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pangeran Abdul Mateen-Anisha Rosnah Diarak, Ada Es Krim Gratis dan Aneka Minuman

Patut diketahui bahwa Afrika Selatan mengajukan gugatan kasus genosida warga Palestina oleh Israel pada 29 Desember 2023. Negara dari benua Afrika itu mengatakan bahwa Israel melanggar pasal 2 dalam Konvensi Genosida PBB tahun 1948.

Sidang tersebut baru dilaksanakan sesuai jadwalnya selama dua hari pada 11-12 Januari 2024. 

Sidang hari pertama pada Kamis, 11 Januari 2024 memberikan kesempatan kepada Afrika Selatan untuk menyampaikan pernyataan pendukung bahwa Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

BACA JUGA:Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pangeran Mateen Sekaligus Promosi IKN ke Investor Brunei

Adapun sidang hari kedua pada Jumat, 12 Januari 2024 memberikan kesempatan kepada Israel terkait kasus gugatan itu. Israel dalam sidang ini membantah tuduhan genosida yang dilakukan pihaknya.(*)

 

Kategori :