Slovenia Dukung Penuh Proses Hukum Pelanggaran Konvensi Genosida Israel dalam Mahkamah Internasional

Kamis 18-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Muhammad Fachrizal Hamdani
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Slovenia mendukung penuh proses hukum pelanggaran Konvensi Genosida PBB tahun 1948 yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. 

Sebagai pembela hukum internasional, Slovenia sepenuhnya mendukung proses hukum Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus genosida Israel terhadap warga Palestina yang disidangkan pada 11-12 Januari 2024.

Meskipun mendukung proses hukum kasus pelanggaran tersebut, Menteri Luar Negeri dan Eropa Slovenia Tanja Fajon mengatakan bahwa negaranya tidak dapat melakukan intervensi dalam Mahkamah Internasional saat ini.

BACA JUGA:Menyapa Masyarakat di Kampung Halaman JK, Anies Optimistis Perubahan di Bone Makin Kuat

BACA JUGA:Tidak Belajar dari Genosida Pertama, Namibia Mengutuk Jerman Bela Israel dalam Mahkamah Internasional

“Prosesnya belum sampai pada tahap di mana negara lain – kecuali Afrika Selatan dan Israel –dapat melakukan intervensi,” ujar Fajon pada Kamis, 11 Januari 2024.

“Tidak ada negara yang dapat 'mengikuti' tindakan ini dengan cara seperti itu (intervensi, Red.) pada tahap ini ketika pengadilan sedang memutuskan tindakan sementara dan sebelum Pengadilan memutuskan yurisdiksinya,” lanjutnya.

Slovenia dapat melakukan intervensi dalam kasus pelanggaran tersebut ketika pihak Mahkamah Internasional meminta negara lain untuk terlibat. 

BACA JUGA:Usai Sarapan, JK Temani Anies Kampanye di Bone dan Barru

BACA JUGA:Perdana Menteri Kanada Tidak Dukung Gugatan Genosida Israel dalam Mahkamah Internasional

“Hal ini hanya dapat dilakukan pada tahap selanjutnya atau ketika Pengadilan memutuskan demikian,” jelasnya.

Fajon mengatakan bahwa negaranya akan mengikuti proses hukum dengan cermat terkait kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

“Kami akan memutuskan intervensi apa pun dalam kasus ini jika memungkinkan dan berdasarkan argumen hukum,” kata Fajon.

Slovenia berharap Mahkamah Internasional dapat memutuskan sidang ICJ tersebut sesegera mungkin, mengingat jumlah korban warga sipil di Gaza yang semakin meningkat akibat Perang Hamas-Israel. 

BACA JUGA:Kenang Masa Muda, Tom Holland Nostalgia Nonton Spider-Man Bareng Zendaya

Kategori :