Tidak Belajar dari Genosida Pertama, Namibia Mengutuk Jerman Bela Israel dalam Mahkamah Internasional

Tidak Belajar dari Genosida Pertama, Namibia Mengutuk Jerman Bela Israel dalam Mahkamah Internasional

Presiden Namibia Hage Geingob pada 10 Februari 2021. Geingob mengutuk Pemerintah Jerman atas pembelaannya terhadap Israel mengenai tindakan genosida dalam sidang Mahkamah Internasional, ucap Geingob pada Sabtu, 13 Januari 2024. -Namibian Presidency-Facebook

HARIAN DISWAY - Namibia mengutuk Pemerintah Jerman atas pembelaannya terhadap Israel dalam kasus genosida warga Palestina di Gaza melalui sidang Mahkamah Internasional (ICJ) selama dua hari pada 11-12 Januari 2024.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Namibia Hage Geingob melalui pernyataannya pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Dia mengatakan bahwa Jerman tidak mengambil pelajaran atas tindakan genosida yang pernah dilakukan terhadap warga Namibia pada tahun 1904-1908.

“Di tanah Namibia, Jerman melakukan genosida pertama abad ke-20 pada 1904-1908, di mana puluhan ribu orang Namibia yang tidak bersalah tewas dalam kondisi yang paling tidak manusiawi dan brutal,” jelas Geingob.

BACA JUGA:Benjamin Netanyahu Sebut Sidang Mahkamah Internasional Tidak Dapat Hentikan Perang Hamas-Israel

BACA JUGA:Mahfud MD Kampanye Antikorupsi

Geingob mengungkapkan keprihatinan Jerman atas keputusannya yang membela Israel dalam sidang hari kedua Mahkamah Internasional pada Jumat, 12 Januari 2024. 

Sidang hari kedua itu membahas pembelaan Israel bahwa negaranya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. 

Sidang hari kedua tersebut adalah tanggapan Israel atas sidang hari pertama pada Kamis, 11 Januari 2024 ketika Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan genosida selama Perang Hamas-Israel


Galit Raguan (kiri) dan Omri Sender (kanan) sebagai salah satu pengacara dari perwakilan Israel dalam sidang hari kedua Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat, 12 Januari 2024. -Hollandse Hoogte/Shutterstock-CNN

"Pemerintah Jerman dengan tegas menolak tuduhan genosida yang diajukan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional," kata juru bicara Pemerintah Jerman Steffen Hebestreit pada Jumat, 12 Januari 2024.

"Tuduhan itu tidak memiliki dasar fakta," lanjutnya.

BACA JUGA:Meski Tengah Dilanda Perang, Palestina Tetap Tampil di Piala Asia AFC 2024, Menangkan Simpati Ribuan Penonton

BACA JUGA:Sandiaga Uno Bahas Isu Kenaikan Pajak Hiburan di The Weekly Brief with Sandi Uno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: