Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan motif tersangka. "Tersangka AWK ini setelah melihat salah satu akun Medsos di TikTok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak kepada salah satu capres," terang Dirmanto, Rabu, 17 Januari 2023.
Sebelum menetapkan Arjun Sebagai tersangka, Polda Jatim lebih dulu memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli, untuk menguatkan bukti dan Pasal yang dilanggar oleh tersangka.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ada 3 orang saksi dan 2 orang ahli di sini. Ahli ITE dan bahasa," tambahnya.(*)