BACA JUGA:KPK Tetapkan SW, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tesangka Korupsi Pajak
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ghufron, uang yang dikumpulkan Siska itu untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo Ali Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor alias Gus Muhdlor.
Ghufron menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam waktu dekat. Namun, ia tak menyebut waktu pastinya.
Ia menyatakan KPK belum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka karena menjerat pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu. "Kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang sesuai proses penyidikan," jelas Ghufron. (*)