JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan kembali komitmennya terhadap kemerdekaan pers saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Capres-Cawapres tentang Kemerdekaan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 10 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Anies menyatakan bahwa demokrasi memerlukan tiga pilar utama, di antaranya pemilu yang jujur, ruang ekspresi bagi oposisi, dan kebebasan berpendapat bagi semua warga negara.
"Salah satu komitmen kami tentang kebebasan dan kemerdekaan pers adalah kami datang ke sini," tegas Anies kepada wartawan setelah acara deklarasi.
Anies menanggapi pertanyaan wartawan terkait komitmennya terhadap kemerdekaan pers jika terpilih sebagai presiden.
Dua capres lainnya hanya diwakili oleh ketua tim pemenangan nasional, tetapi Anies menekankan bahwa ia dan timnya datang sebagai bentuk komitmen konkret terhadap kemerdekaan dan kebebasan pers.
BACA JUGA:Hanya Anies yang Hadiri Undangan Dewan Pers: Kami Datang Sebagai Komitmen Kemerdekaan Pers
BACA JUGA:Awas! Inilah Bahayanya Penggiringan Opini, Anies: Bisa Berujung Matikan Demokrasi
Capres yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu menegaskan bahwa negara tidak hanya bertanggung jawab menjamin kebebasan pers, tetapi juga melindungi para jurnalis dari ancaman baik dari negara maupun pihak lain.
"Komitmen itu sudah kami sampaikan di dalam acara deklarasi, dan itu akan kami jalankan semua jika terpilih menjadi presiden," papar Anies.
Lebih lanjut, Anies menyoroti rekam jejaknya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, di mana ia tidak pernah bersebrangan atau memusuhi pers.
Ia menjelaskan bahwa kerjasama yang baik dengan media selama masa lalu menjadi landasan positif untuk bekerja sama dengan media ke depannya.
"Kami ingin menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia, dan itu sudah terlihat dari rekam jejak kami selama bertugas. Jika masa lalu bekerja baik dengan media, ke depannya juga akan bekerja dengan baik dengan media," tegas Anies. (*)