“Karena ASN memiliki kewenangan dan kekuasaan yang harus dijaga. ASN juga menjadi obyek pengawasan masyarakat, sehingga harus selalu punya integritas dan terliterasi. Itu akan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat,” jelas Wawan.
Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Haryono memberikan penjelasan tentang digital safety. Dia berpesan agar para ASN selalu berhati-hati di ruang digital karena setiap perbuatan mereka akan meninggalkan jejak digital. “Hati-hati. Apapun yang kita upload akan ada jejak digitalnya. Maka di sini kami ingatkan lagi pada empat pilar digital. Dengan ini, Insya Allah, kita akan makin cakap digital,” tuturnya.
Sugeng mengaku siap memfasilitasi pengembangan ASN Pemkot Pangkalpinang dalam literasi digital. “Ada perubahan yang tadinya bersifat hak, kini adalah kewajiban. ASN wajib memahami dan mampu memanfaatkan literasi digital,” tandasnya. (*)