Dari Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM: Pembantu Pembunuh Bayaran
ILUSTRASI Dari Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM: Pembantu Pembunuh Bayaran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dari rekonstruksi pembunuhan Faradila, 21, di dua lokasi (Batu dan Pasuruan), Selasa, 13 Januari 2026, terungkap perdebatan dua pelaku: Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno. Agus ingin mayat ditanam di sekitar rumah Agus di Probolinggo, Suyitno melarangnya. ”Bahaya. Gampang ketahuan,” katanya.
PERDEBATAN itu kemudian melahirkan ide baru, mayat korban dibuang di pinggir jalan dengan skenario seolah-olah Faradila korban begal motor. Lalu, mereka mencari lokasi pembuangan.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026, menjelaskan rekonstruksinya. Pembunuhan dilakukan di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di wilayah Cangar, Batu, Malang. Mayat dibuang di sungai pinggir Jalan Desa Wonorejo, Pasuruan.
BACA JUGA:Rekonstruksi Ungkap Cara Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amelia oleh Bripka Agus dan Suyitno
BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amelia Najwa Direkaulang
Arbaridi: ”Dalam perjalanan mobil (dari Cangar ke Pasuruan), dua pelaku (Agus dan Suyitno) bersama mayat korban (Faradila), mobil pelaku berhenti dulu di toko untuk membeli helm warna merah muda. Helm itu dipasangkan di kepala korban sebelum dibuang.”
Mayat korban masih berpakaian lengkap. Kemeja krem celana panjang hitam. Lalu, dipasangi helm. Dengan begitu, korban terkesan sebagai korban begal motor. Tujuan pelaku untuk mengecoh arah penyelidikan polisi.
Tentu pelaku sudah memperhitungkan, jika polisi menyelidiki identitas mayat korban, polisi akan tahu bahwa motor korban tidak hilang. Ada di tempat kos di Karang Ploso, Malang.
BACA JUGA:Motif Bripka Agus Sulaiman Bunuh Mahasiswi UMM Terungkap
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan: Motif dan Kebohongan
Tempat kos itu di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tempat korban kuliah di fakultas hukum, semester dua. Dengan begitu, polisi bakal tahu bahwa itu bukan pembegalan.
Namun, mungkin pelaku tidak menduga bahwa penyidik polisi bergerak sangat cepat. Setelah penemuan mayat, identitas korban diketahui, dan polisi menyelidiki ke berbagai arah, termasuk tempat kos korban. Ketemulah motor itu. Sehingga kasus tersebut terungkap.
Seandainya polisi telat, pelaku akan menghilangkan motor tersebut. Keberadaan motor Faradila itu merupakan kunci rekayasa modus pembunuhan.
BACA JUGA:Bikin Terang Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Tabiat Dua Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: