Rekonstruksi Ungkap Cara Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amelia oleh Bripka Agus dan Suyitno
Rekonstruksi Polda Jatim mengungkap pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amelia Najwa oleh dua tersangka di Probolinggo hingga Batu.-Humas Polda Jatim-
HARIAN DISWAY - Rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, mengungkap rangkaian perbuatan dua tersangka sejak penyekapan hingga korban tewas di dalam mobil, Selasa, 13 Januari 2026.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan dua tersangka, yakni Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeragakan 14 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi pembunuhan korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa rekonstruksi dimulai dari proses penyekapan korban di rumah tersangka Bripka Agus yang berada di wilayah Probolinggo. Rumah tersebut disebut merupakan pemberian orang tua tersangka dan dijadikan lokasi awal penyekapan.
“Intinya korban sudah disekap sejak dari rumah di Probolinggo. Di rumah itu tempat penyekapan. Itu rumah si Agus pemberian dari orang tuanya,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amelia Najwa Direkaulang
BACA JUGA:Alibi Palsu Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM: Video Call dan Medsos
Menurut Jumhur, setelah korban disekap, para pelaku membawa Faradila dengan kendaraan menuju wilayah Batu. Dari Batu, perjalanan dilanjutkan ke kawasan Cangar. Di lokasi tersebut, para tersangka sempat berencana menghabisi korban, namun rencana itu tidak jadi dilakukan.
“Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke Cangar. Di sana, korban diduga hendak dieksekusi. Tapi tidak jadi, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban lalu dieksekusi,” tegasnya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa sepanjang perjalanan korban berada dalam kondisi memprihatinkan. Wajah korban dibekap menggunakan lakban, sementara tangan dan kaki korban diikat untuk melumpuhkan perlawanan. Kondisi tersebut diperagakan dalam beberapa adegan rekonstruksi.
Jumhur menyebut, pembunuhan dilakukan di dalam mobil saat berada di perbatasan wilayah Cangar dan Batu. Korban dihabisi dengan cara dicekik secara bergantian oleh kedua tersangka.
BACA JUGA:Bikin Terang Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Tabiat Dua Tersangka
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku
“Pertama yang mencekik itu tersangka Suyitno, baru kemudian si Agus, dan mati. Setelah memastikan korban tak bernyawa, dua pelaku melepas lakban saat perjalanan ke Pasuruan, lokasi pembuangan,” tandasnya.
Setelah korban meninggal dunia, jasad Faradila kemudian dibawa ke wilayah Pasuruan untuk dibuang. Rekonstruksi ini juga mengungkap adanya upaya para tersangka untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Jumhur mengungkapkan bahwa tersangka sempat membeli helm sebagai bagian dari skenario agar peristiwa tersebut seolah-olah tampak sebagai tindak kejahatan jalanan.
“Biar di-setting seolah korban ini korban begal,” pungkas Jumhur.
BACA JUGA:2 Tahun, Pembunuhan Mahasiswi di Malang Terungkap
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: