Sedikit orang peduli pada keluarga tersangka pembunuhan. Umumnya orang bersimpati kepada korban pembunuhan. Di rekonstruksi pembunuhan Dante, 6, Rabu, 28 Februari 2024, keluarga tersangka Yudha Arfandi, 33, menggelar spanduk mendukung tersangka. Orang heran, tersangka kok malah dibela.
REKONSTRUKSI digelar penyidik Polda Metro Jaya di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka Yudha dihadirkan di sana untuk memperagakan proses ia membunuh Dante, anak pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara yang sudah bercerai. Yudha adalah pacar Tamara.
Yudha turun dari mobil tahanan dengan dua tangan diborgol. Ia dikawal para polisi, masuk ke area kolam renang.
BACA JUGA:Misteri Pendamping Dante
Ternyata, di halaman depan kolam renang ada beberapa orang yang bergerombol. Mereka membawa spanduk, dilengkapi foto Yudha tersenyum. Tulisannya begini:
”TUHAN AKAN MENOLONGMU YUDHA ARFANDI. BIARKAN ORANG MENGHUJATMU. KAMU ORANG BAIK. KAMU DIFITNAH. KAMI SEMUA MENDOAKANMU. SEMOGA SELAMAT DUNIA AKHIRAT.”
Karena sekarang belum sebulan dari saat pemilu, orang bisa menganggap spanduk itu upaya memengaruhi masyarakat. Demi membentuk opini publik, bahwa Yudha difitnah. Alias tidak bersalah.
BACA JUGA: Bunuh, Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Tentu saja beberapa orang pembawa spanduk itu adalah keluarga dan kerabat Yudha. Mereka menghindar saat diwawancarai wartawan. Seorang perempuan di antara mereka mengaku sebagai perwakilan keluarga Yudha. Dia tak menyebutkan nama, tapi mengatakan, ”Kami no comment, ada waktunya kami bicara.”
Keluarga tersangka pastilah sedih. Apalagi, Yudha disangkakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Mungkin karena ancaman hukuman mati itu, di spanduk ditulis ”Semoga selamat dunia akhirat.”
Di rekonstruksi, Yudha memperagakan 12 kali menenggelamkan Dante. Caranya, menekan kepala dante agar tenggelam di kedalaman kolam 1,5 meter (buat Dante, itu tenggelam). Juga, empat kali Yudha mencegah Dante saat berupaya ke pinggir kolam. Yudha menarik Dante agar tetap di tengah kolam. Sampai akhirnya Dante tewas. Semua itu terpantau kamera CCTV.
BACA JUGA: Bukti Hukum Pembunuhan Dante: Tersangka Tolah-toleh
Hal mengejutkan, Yudha ternyata browsing akses CCTV sebelum diduga membunuh Dante.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024, mengatakan, ”Itu hasil analisis ahli digital forensik, dilengkapi bukti. Itu terlacak pada telepon genggam tersangka. Bahwa ia sempat browsing, mencari akses CCTV Kolam Renang Palem, sebelum terjadi pembunuhan.”
Dijelaskan, Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Yudha bersama anak kandungnya, N, 6, dan Dante bergerak dari rumah Yudha menuju Kolam Renang Palem. Sebelumnya, Tamara menitipkan Dante ke Yudha untuk main di kolam renang.