Selain bantuan tersebut, BNPB juga akan memberikan bantuan dana perbaikan rumah yang alami kerusakan akibat gempa ini.
“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten semua bersatu padu. Pemerintah pusat nanti untuk yang rusak berat rumahnya ambruk akan dapat ganti 60 juta, rusak sedang juga dapat bantuan 30 juta, rusak ringan juga dapaat bantuan 15 juta,” jelas Suharyanto.
“Yang masih punya tabungan daripada nunggu, diperbaiki sendiri boleh, nanti bisa di-reimburse pemerintah, hak penggantianya tidak akan hilang,” pungkasnya.(*)