HARIAN DISWAY - Rahmadani Rifan Madit, Eka Yuna Prasetyo, Hidayati Bella Afista, dan Ivan Sianto tidak mengetahui kejadian apa sebenarnya antara Dini Sera Afriyanti, 29, dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur.
Keempat sekawan tadi hanya mengetahui jika Dini meninggal karena sakit maag. Itu juga terdakwa yang memberi tahu ke Ivan melalui direct message (DM) Instagram. Terdakwa ketika itu memberitahu jika sang kekasih (Dini, Red.) meninggal karena sakit maag.
“Setelah saya mendapatkan informasi itu, saya langsung menyampaikan ke teman-teman saya,” kata Ivan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa Ronald, di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 April 2024.
Keempat orang itu dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Darwis. Saat kejadian pembunuhan itu, keempat saksi tadi bersama terdakwa dan korban karaokean di Black Hole KTV di Lenmarc Surabaya. Ketika itu mereka minum miras hingga mabuk.
BACA JUGA:Sebelum Tahap II, Berkas Ronald Tannur 3 Kali Dikembalikan
BACA JUGA:Tunggu Jadwal Sidang, Ronald Tannur Ditahan di Medaeng
Tapi hanya terdakwa Ronald dan korban yang tidak mabuk. Bella menceritakan jika Dini tidak mau banyak minum. Sebab, jika Dini kebanyakan minum miras, pacarnya yakni terdakwa Ronald akan mengamuk.
“Mereka (Ronald dan Dini) minum hanya sekitar tiga sampai empat gelas saja. Jadi mereka tetap sadar,” ungkap Bella. Hubungan pertemanan Bella dengan Dini sudah terjalin sejak 2020. Bahkan mereka pernah tinggal di apartemen yang sama.
"Terdakwa dan korban pacaran selama 6 bulan. Andini pernah cerita pada saya bahwa hubungannya dengan terdakwa tidak sehat dan toxic," katanyi.
Bukan itu saja. Saksi Bela juga menerangkan kalau Andini selalu bertengkar dengan terdakwa setiap kali mabuk. "Saya terakhir bertemu dengan Andini dua minggu sebelumnya di Cafe Jungle," ucap perempuan berparas cantik itu.
BACA JUGA:Berkas Gregorius Ronald Tannur Sempurna, Siap Tahap II
BACA JUGA:Berkas Perkara Ronald Tannur P21, Kasus Pembunuhan Perempuan di Blackhole KTV Segera Disidang
Dia baru mengetahui jika sahabatnya meninggal pukul 08.00. Itu juga diberitahu Ivan. Termasuk foto jenazah Dini yang tertutup kain kafan. Dalam sidang itu juga, Bella memutar kembali voice note terakhir yang dikirim Dini kepada Ivan. Lalu, Ivan mengirim rekaman suara tadi ke teman-temannya.
Isi voice note itu, Dini curhat ke Irvan dengan suara nangis. Dini mengatakan jika tidak masalah jika dia dibanting-banting. “Voice note itu sebenarnya ada lima. Cuma beberapa saja yang bisa diputar Yang Mulia. Yang lainnya kehapus,” ungkapnyi.
Terdakwa Gregorius Ronald Tannur mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 April 2024.-Michael Fredy Yacob-