SURABAYA, HARIAN DISWAY - Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya disarankan bekerja dairi rumah atau work from home (WFH) selama dua hari. Tapi imbauan itu tidak berlaku bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai Selasa, 16 April 2024, semua ASN Pemprov Jatim wajib masuk tanpa kecuali.
Imbauah WFH tertuang dalam surat edaran (SE) menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB) nomor 01/2024, tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.
Di SE itu, Men PAN/RB Abdullah Azwar Anas memberikan kompensasi bagi ASN untuk WFH)selama dua hari: 16-17 April 2024. Hanya saja ada kriteria tertentu yang diperbolehkan untuk WFH.
Yakni instansi dengan layanan administrasi pemerintah. Seperti: perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisa, monitoring dan evaluasi. Serta layanan dukungan pimpinan. Seperti: kesekertariatan, keprotokolan dan kehumasan. Itu juga paling banyak instansi yang WFH hanya 50 persen dari jumlah pegawai.
Namun dalam surat edaran itu, instansi yang tidak diperbolehkan melakukan WFH adalah instansi yang berhubungan dengan layanan masyarakat. Seperti: kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi. Juga obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar.
BACA JUGA:Ulang Tahun Titiek Soeharto, Prabowo Tolak Potongan Tumpeng Pertama, Ada Apa?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan, SE tersebut dibuat untuk mengantisipasi kepadatan arus balik. Sehingga memberi kompensasi bagi pegawai yang mengalami keterlambatan ke tempat bekerja.
"Tapi bagi yang memang dalam cuti bersama atau libur yang telah ditentukan selama ini, tidak mudik keluar terlalu jauh, misalnya tetap di Surabaya dan sekitarnya, saya kira tetap masuk seperti biasanya," kata Indah, Senin, 15 April 2024.
Begitu juga bagi ASN yang daerah mudiknya masih di dalam Jawa Timur. Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu meminta agar tetap masuk sebagaimana mestinya. Yakni 16 April 2024.
"Mungkin kalau yang ke Jakarta, Bandung, atau ke luar provinsi atau yang memang sedang melakukan cuti, ya kami persilahkan melakukan WFH. Kami menghormati SE Menpan. Tapi tetap kami imbau mereka masuk seperti biasanya. Kalau memang tidak sedang dalam perjalanan mudik di luar Jawa," tambahnyi lagi.
BACA JUGA:616 Penumpang Ikut Balik Gratis Kementerian Perhubungan dari Terminal Purabaya, Bungurasih
BACA JUGA:Mengintip Seminar Ideologi Korea Utara di Pyongyang, Apa yang Dibicarakan?
Namun dia meminta agar ASN menaati aturan tersebut. Tidak ada libur tambahan. Tetap bekerja sesuai jadwal yang ditentukan. Hanya saja, ada yang bekerja dari rumah. Di 18 April 2024 nanti, semua pegawai ASN sudah harus masuk seperti biasa. (Michael Fredy Yacob)