HARIAN DISWAY – Senat Amerika Serikat (AS) keluarkan kebijakan baru. Mereka meloloskan legislasi yang akan mewajibkan ByteDance menjual kepemilikan TikTok di AS paling lambat sembilan bulan ke depan. ByteDance merupakan perusahaan asal Tiongkok, pemilik TikTok.
Rancangan aturan itu mendapat dukungan bipartisan sebanyak 79 senator. Hanya 18 senator yang tidak setuju. Jika ByteDance gagal melakukan divestasi saham itu, aplikasi TikTok yang digunakan 170 juta pengguna di AS akan dilarang.
Mantan Menteri Keuangan AS era Donald Trump, Steven Mnuchin, disebut-sebut menggalang konsorsium investor untuk membeli TikTok.
Kebijakan itu dilakukan di tengah ketegangan hubungan antara AS dan Tiongkok. Hal itu dipicu kekhawatiran AS bahwa Tiongkok akan mengakses data warga mereka menggunakan TikTok.
BACA JUGA : TikTok Simpan Data Eropa di Irlandia
"Selama bertahun-tahun kita telah membiarkan Partai Komunis Tiongkok mengendalikan salah satu aplikasi paling populer di Amerika," kata Senator Marco Rubio, Ketua Komite Intelijen Senat AS, Rabu 24 April 2024.
"Undang-undang baru ini akan menuntut Tiongkok untuk menjual aplikasi tersebut. Ini adalah langkah yang baik bagi Amerika," sambungnya.
Takut Diretas, AS Terbitkan Aturan Blokade TikTok. Jubir DPR AS Mike Johnson berbicara kepada wartawan tentang berbagai aturan anyar yang mereka godok, 20 April 2024.-Drew Angerer-AFP-
DPR AS telah meloloskan RUU yang sama bulan lalu. Suara yang diperoleh adalah 352 berbanding 65. RUU itu pun dikirim ke Senat..
Presiden Joe Biden memastikan akan menandatangani RUU itu dalam waktu dekat. Biden telah menyuarakan kecemasannya mengenai TikTok kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam percakapan telepon mereka awal bulan ini.
BACA JUGA : Konten Kreator Tiktok Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Langkah itu adalah kebijakan terbaru Washington menanggapi kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap Tiongkok. Pengkritik TikTok menuduh perusahaan itu tunduk kepada perinta Beijing.
Takut Diretas, AS Terbitkan Aturan Blokade TikTok. CEO TikTok Shou Zi Chew menghadapi sidang DPR AS pada 23 Maret 2023.-Olivier Doulieri-AFP-
Sebenarnya, TikTok sudah beberapa kali menegaskan bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan membagikan data pengguna aplikasi itu di AS kepada pemerintah Tiongkok.
Karena itu, mereka menilai, aturan tersebut adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan bicara bagi pengguna aplikasi itu di AS.
BACA JUGA : Tiktoker Asal Surabaya Irene Suwandi Bakal Jadi Idol K-Pop, Debut 25 April?
TikTok bahkan telah memberi tahu karyawannya bahwa mereka akan segera mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memblokir implementasi legislasi anyar itu.