Buntut Kasus Kekerasan di STIP Jakarta, Menhub Hapus Atribut Pangkat Senior Junior

Jumat 10-05-2024,17:01 WIB
Reporter : Isro Nur Siti Khotidjah
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:PLN Berikan Beasiswa Kepada 232 Pelajar SMP-SMA dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional

"Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," ujar Menhub Budi Karya.

Nantinya, lanjut Menhub, pembenahan bakal diterapkan di sekolah-sekolah lain yang berada bawah naungan Kemenhub.

“Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” ucap Menhub Budi Karya.

BACA JUGA:Penyeroyok Santri di Kediri Ternyata Alami Kekerasan Fisik Sejak Kecil

BACA JUGA:Respons Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag akan Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan di Pesantren

Mewakili keluarga Alm. Putu, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika berharap Kementerian Perhubungan tetap memberi perhatian kepada keluarga korban.

“Terkait dengan upaya-upaya perbaikan di STIP, kami berharap program itu bisa berjalan sehingga ke depan kejadian itu tidak terulang lagi. Dan semoga ini menjadi kejadian terakhir pada semua peserta didik di manapun berada,” tuturnya. (Isro Nur Siti Khotidjah)

Kategori :