"Literasi digital menjadi penting karena masyarakat juga dituntut untuk terampil dan tahu risiko apa saja yang dapat terjadi di ruang digital," paparnya.
Sofian menjelaskan, yang diperluka bukan hanya keterampilan. Tetapi masyarakat juga harus paham mengenai 4 pilar literasi digital. "Jika belum betul-betul paham, maka akan memperluas (adanya) risiko," jelas Sofian.
BACA JUGA:Erick Thohir Ajak Melek Literasi Digital dan Peduli Mental Health, Gen Z Sumut Antusias
Hari Singgih Noegroho sebagai pendiri dan pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) turut menyampaikan pemahaman literasi digital. Khususnya, terkait pilar digital safety.
Dalam paparannya, ia menyampaikan beberapa alasan yang mendasari pentingnya pemahaman pilar keamanan digital. Di antaranya adalah risiko digitalisasi.
"Dengan paham manfaat dan risiko dibalik digitalisasi untuk pribadi maupun tugasnya akan mendorong pembelajaran mandiri untuk optimalisasi manfaat dan minimalisasi risiko digital," pungkas Hari. (*)