HARIAN DISWAY - Kominfo mengancam bakal memblokir platform X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter di Indonesia.
X akan diblokir Kominfo apabila terus mengizinkan konten pornografi tersebar di platform tersebut di Indonesia. Pihak Kominfo akan melakukan studi mendalam terhadap panduan yang disediakan oleh Pusat Bantuan X terkait konten dewasa tersebut.
"Kami akan segera mempelajarinya dan mengambil langkah sesuai dengan hasil evaluasi kami," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta pada hari Jumat, 14 Juni 2024.
"Jika kebijakan konten tersebut tetap berlaku, dipastikan platform ini akan diblokir. Tidak mungkin bagi kami untuk membiarkan hal tersebut terjadi," tambahnya.
BACA JUGA:Judi Online Makan Korban, DPR MInta Menkominfo Ambil Langkah Tegas
BACA JUGA:Kominfo Tanggapi Isu Ancaman Keamanan Negara Jika Starlink Masuk Indonesia
Semuel juga menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada platform X secara keseluruhan. Bukan hanya terbatas pada konten-konten tertentu.
Hal ini disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung memblokir konten di platform tersebut.
Oleh karena itu, Semuel memberikan imbauan kepada pengguna di Indonesia untuk bersiap-siap melakukan migrasi ke platform lain apabila pemblokiran tersebut benar-benar terjadi. "Jika X tidak mau patuh terhadap regulasi yang ada, maka platform tersebut akan ditutup. Kami mohon maaf kepada pengguna atas ketidaknyamanan ini, namun kita harus siap mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan moralitas dalam dunia digital kita," jelasnya.
Menurut informasi dari Pusat Bantuan X, platform ini telah mengizinkan konten dewasa sejak bulan Mei 2024.
BACA JUGA:Kemenkominfo Luncurkan Kampanye #MakinHepii demi Memasyarakatkan Teknologi Digital
BACA JUGA:Soal KPAI Desak Blokir Game Online, Ini Respon Menkominfo
Pengguna yang ingin mengunggah konten dewasa harus memberikan label yang jelas dan tidak menampilkan konten tersebut secara eksplisit. "Anda boleh membagikan konten dewasa asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara terang-terangan," demikian pernyataan dari pihak X.
Sebelum adanya perubahan aturan ini, platform X sebelumnya juga telah mengizinkan pengguna untuk membagikan konten dewasa meskipun aturannya saat itu masih belum terlalu jelas.
Namun dengan adanya penambahan klausul baru, pengguna diizinkan untuk memposting konten dewasa dengan beberapa peringatan yang harus diperhatikan. (*)