Marger FREN dan EXCL Masih Tunggu Due Diligence Selesai

Rabu 19-06-2024,17:30 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Michael Fredy Yacob

HARIAN DISWAY – Proses penggabungan emiten telekomunikasi sudah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence. Dua perusahaan yang akan melakukan merger itu adalah PT XL Axiata (EXCL) dan PT Smartfren Telecom (FREN).

Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui entitas mana yang bertahan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten dengan kode EXCL dan FREN ini sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tidak mengikat pada 15 Mei 2024.

MoU itu terkait rencana mereka untuk menciptakan entitas baru. Entitas itu hasil dari penggabungan dua perseroan tadi.

BACA JUGA: Penggabungan EXCL dan FREN, Optimis Bisa Saingi Telkomsel

Jika proses penggabungan usaha berjalan mulus, dipastikan ada satu pihak yang bakal bertahan di BEI sebagai surviving entity. Atau entitas yang menerima penggabungan usai proses merger selesai.

Group Head Corporate Communication XL Axiata Reza Mirza mengatakan, saat ini belum ada informasi terkait dengan entitas mana yang bertahan di BEI. Proses uji tuntas masih berlangsung antara pemegang saham.  


Group Chief Financial Officer Axiata Nik Rizal Kamil dan Group Chief Executive Officer & Managing Director Axiata Vivek Sood dalam acara Media Briefing dan Diskusi Bersama Axiata Group Berhad di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

“Sejauh ini belum ada. Jadi, memang sedang proses due diligence. Bahkan manajemen EXCL tidak ada yang tahu. Karena masih ada di ranah pemegang saham,” kata Reza, Jumat 14 Juni 2024.   

Sementara itu, Axiata Group Bhd sedang berupaya mempercepat proses merger antara EXCL dan FREN. Mereka menargetkan, penggabungan ini selesai pada akhir tahun ini.

BACA JUGA: Realisasi Belanja Modal PT PAkuwon Jati Kuartal I-2024 Sebesar Rp 323 Miliar

Group Chief Financial Officer Axiata Nik Rizal Kamil mengatakan rampungnya merger sejalan dengan proses uji tuntas yang sedang dimulai antara pemegang saham EXCL-FREN.  

“Kalau aspirasi kami (merger XL Axiata-Smartfren) selesai di ujung tahun ini. Tetapi selain due diligence juga tetap patuh terhadap aturan regulasi,” kata Nik dalam acara Media Briefing dan Diskusi Bersama Axiata Group Berhad di Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Nik menjelaskan, biasanya proses due diligence membutuhkan waktu sekitar 3 - 4 bulan. Atau malah bisa lebih cepat. Artinya, selesainya merger tersebut didasari dua faktor. Yakni due diligence dan negosiasi yang dilakukan secara paralel. 

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan FREN James Wewengkang mengungkapkan bahwa perseroan juga belum mendapatkan informasi dari pemegang saham terkait surviving entity.  

BACA JUGA: ByteDance PHK 450 Karyawan Imbas Merger TikTok Shop dengan Tokopedia

“Perseroan berpendapat bahwa surviving entity akan ditentukan oleh pemegang saham setelah dilakukannya proses uji tuntas dan saat negosiasi perjanjian definitif,” ujar James dalam surat kepada otoritas BEI, Mei 2024.  


Aplikasi my XL, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 5 Juni 2024.-Julian Romadhon-Harian Disway

Kategori :