"Hanya melarang pimpinan KONI di semua tingkatan karena dalam AD/ART KONI pun melarang pejabat KONI punya jabatan di cabor. Hal itu untuk mencegah adanya konflik kepentingan," imbuh Edi.
Dalam kepengurusan PBSI 2020-2024, Ketua Umum Agung Firman Sampurna sempat memilih Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai sekjen.
Kemudian Listyo terpilih sebagai Ketum PB ISSI 2021-2025. Sehingga jabatan sekjen kosong. Pada akhirnya jabatan sekjen digantikan oleh M Fadil Imran. (*)