BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: 3,2 Juta Orang Terpapar, Ada Anggota DPR, Karyawan, Sampai Polisi
Sebenarnya, RUU POM ini sudah digodok sejak tahun 2019. Sayangnya, pembahasan yang dilakukan hanya sebatas internal di DPR saja.
Oleh karenanya, beberapa pihak dalam rapat kerja itu sudah mulai mendesak agar RUU yang telah lama terbengkalai ini dapat segera dirampungkan.
Presiden RI diketahui juga setuju dengan pembahasan RUU POM. Pimpinan tertinggi negara Indonesia itu membuktikan dengan adanya Surat Presiden terkait RUU POM yang sudah diterbitkan pada 29 Mei 2024.
Selain itu, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU ini saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dan dinyatakan sebagai RUU usulan DPR. (*)