HARIAN DISWAY - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja resmi membentuk panitia khusus (pansus) angket haji 2024.
Ada sejumlah persoalan yang disoroti, termasuk soal penambahan kuota haji khusus. Namun, pansus angket haji 2024 itu harus kerja lebih cepat.
Mengingat, masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir. Sisa 80 hari hingga pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober nanti.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tetap optimistis. Bahwa pansus angket haji bisa menyimpulkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Tok! DPR Resmi Bentuk Pansus Angket Haji
BACA JUGA:DPR Bentuk Pansus Haji, Ketua PBNU: Kental Nuansa Politik, Hanya Mengada-ada
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun memastikan semua pihak akan bekerja maksimal. Termasuk dalam masa reses ini.
“Pansus yang baru disahkan akan menggelar rapat untuk menyusun pimpinan dan anggota,” ungkap Cak Imin setelah kepada wartawan di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Suasana rapat paripurna DPR RI di Senayan, Rabu, 9 Juli 2024.--Youtube Parlemen TV
Menurutnya, pansus haji akan bekerja mulai besok. Khususnya fokus menyusun peta jalan kerja.
Tentu dengan melibatkan nama-nama dari beberapa fraksi. Di antaranya, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN, dan PPP. Sebagaimana disebutkan dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:Penerbangan Jemaah Haji Balikpapan Delay 28 Jam: Kemenag Ancam Cabut Kontrak Garuda Indonesia
“Semua bekerja dalam waktu secepat cepatnya, menyusun target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang setiap tahun,” ujar eks calon wakil presiden pada PIlpres 2024 itu.
Ada beberapa catatan persoalan yang disoroti dalam pelaksanaan haji tahun ini. Selain penambahan kuota haji khusus, juga beberapa layanan. MIsalnya, pelayanan di Arafah dan Mina yang masih belum sempurna.