RPP Kesehatan Baru: Pedagang Dilarang Berjualan Rokok Di Dekat Sekolah dan Area Bermain, Radius Larangan Hingga 200 Meter

Minggu 14-07-2024,13:24 WIB
Reporter : Davina Evelyn Adelia
Editor : Taufiqur Rahman

Menurutnya, RPP Kesehatan ini akan menjadi regulasi yang baik untuk diterapkan. Tetapi harus diikuti dengan edukasi kepada seluruh pihak yang terkait.


Waspada, perokok pasif, terutama anak-anak, rentan penyakit paru. Merokok dikaitkan dengan penyakit paru-paru dan sebagainya. Maka sebaiknya berhenti merokok untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat.-freepik-freepik.com

BACA JUGA:Kantor PKBI Tiba-Tiba Digusur Pemkot Jaksel & Kemenkes RI

“Kemudian juga pengawasan yang ketat yang diikuti regulasi yang ketat. Ndak bisa anak beli. Nah di kita tuh yang saya miris sekali, umum sebelum anak-anak sekolah di tempat-tempat nongkrongnya. Ini nggak bisa, dan harus ada denda pada orang tuanya atau penjualnya” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai tim kesehatan Haji Indonesia ini mengaku merasa miris terhadap generasi muda Indonesia yang merokok sejak usia sekolah. Namun tak dapat dipungkiri, bahwa perilaku tersebut merupakan cerminan dari lingkungan sekitarnya. 

“Artinya sekali lagi, belajar dari negara maju yang efektif dalam menerapkan ini, pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan untuk menekan kecanduan rokok di kalangan anak-anak dan remaja,” ujarnya.

“Nah ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan komunitas dalam upaya pencegahan masalah kecanduan rokok. Karena sekali lagi, kalau bicara kecanduan rokok pada usia muda itu akan sangat berdampak jangka panjang. Jadi semakin muda orang mulai merokok, maka semakin besar kemungkinan mereka menjadi perokok berat dan semakin susah untuk berhenti,” tuturnya kembali.

Menurut Dicky, tidak ada salahnya negara ini mulai berbenah dan mencontoh negara-negara maju untuk meminimalisir terjadinya kecanduan rokok.(*) 

Kategori :