7 Tahun PPDB Penuh Masalah, DPR Minta Pemerintahan Baru Hapus Sistem Zonasi

Minggu 14-07-2024,23:07 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal berharap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pemerintah baru mendatang tidak lagi menuai persoalan. 

Karena itu, sebagaimana yang telah ia usulkan pada Mendikbudristek Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, Iliza berharap terdapat skema baru dalam PPDB yang tidak lagi menggunakan Sistem Zonasi.

"Saya inginkan tidak ada lagi persoalan pendidikan yang menjadi kendala, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Pasalnya, sistem zonasi yang sudah berjalan tujuh tahun ini, belum memberikan dampak yang sangat baik terhadap penerimaan siswa baru," ujar Illiza kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI dengan para stakeholder di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat, 12 Juli 2024. 


Anggota Komisi X DPR Illiza Sa'duddin Djamal mengusulkan agar sistem Zonasi dihapus-Parlementaria-

Maka, diharapkan kedepan di tahun 2025 (ada) skema baru dengan pemimpin baru agar persoalan PPDB ini tidak lagi menjadi kendala untuk mengakses pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:PPDB SMPN Jalur Siluman: Muncul Dugaan Siswa Masuk Lewat Forkom LPMK

BACA JUGA:Dugaan Praktik PPDB Jalur Siluman Tak Digubris, Rawan Terulang Tiap Tahun

“Terlebih lagi yang memanfaatkan jual beli, sogok-menyogok kursi untuk siswa-siswi baru. Ini menjadi masalah yang menjadi perhatian yang perlu dievaluasi secara tegas, harus diberikan sanksi yang berat,” jelasnya. 


Ombudsman RI Temukan Kasus Pemalsuan Domisili di PPDB 2024, Begini Kata Heru Budi-disway.id/Candra Pratama-

Politisi Fraksi PPP ini berharap jangan sampai ada lagi kesenjangan dalam dunia pendidikan apalagi sampai tidak bisa melanjutkan sekolah. Ia menegaskan seharusnya wajib belajar dua belas tahun sesuai program pemerintah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dijalankan konsisten.

Hal itu bertujuan memberikan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia sampai dengan usia 12 tahun alias sampai dengan jenjang pendidikan menengah atas.


KPK Temukan Dugaan Praktik Kecurangan Dalam Proses PPDB 2024 -Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Inilah Penyebab PPDB Jadi Masalah Tahunan

BACA JUGA: Soal Dugaan PPDB SMPN Jalur Siluman via Forkom LPMK di Kota Surabaya, Ombudsman Jatim Tunggu Aduan

"Jangan sampai dengan adanya aturan zonasi, jarak rumah yang sudah diatur pemerintah dengan persentase secara merata masih menyisakan persoalan terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tidak bisa sekolah di negeri. Terlebih lagi yang memanfaatkan jual beli, sogok-menyogok kursi untuk siswa-siswi baru. Ini menjadi masalah yang menjadi perhatian yang perlu dievaluasi secara tegas, harus diberikan sanksi yang berat,”ucapnya. 

Kategori :