Ramai Pasien RSJ Banjar Mabuk Kecubung, Polda Kalimantan Selatan Dalami Tren Konsumsi di Masyarakat

Jumat 19-07-2024,15:27 WIB
Reporter : Davina Evelyn Adelia
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menerima sejumlah pasien yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat mabuk tanaman kecubung. 

Pihak rumah sakit mencatat sampai Rabu, 17 Juli 2024 total  sebanyak 56 pasien yang dirawat akibat mabuk kecubung.  Polda Kalimantan Selatan melakukan langkah-langkah strategis untuk mendalami lebih lanjut fenomena Mabuk Kecubung yang diduga sedang marak terjadi di masyarakat.  

Bermula dari postingan akun @bacottetangga__ pada platform X yang menunjukkan beberapa video orang halusinasi dengan caption “Dampak mabuk kecubung 2 tewas dan 35 orang dirawat di RSJ sambang lihum,” yang diunggah pada Rabu, 10 Juli. Kemudian postingan tersebut menjadi viral karena menjadi sorotan publik. 

Kecubung merupakan salah satu jenis buah-buahan dengan kulit berduri yang dapat menimbulkan halusinasi atau ‘mabuk’ ketika mengkonsumsinya secara berlebihan. Pada mulanya, RSJ Sambang Lihum menerima 44 pasien yang diduga mabuk kecubung dengan 2 diantaranya adalah korban meninggal dengan usia 20 tahunan dan 40 tahunan.


Ilustrasi buah kecubung.-Max Ki-umsu.ac.id

BACA JUGA:2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dibakar BNN

Hingga hari Rabu lalu, 17 Juli 2024, Kepala Sie Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum Budi Harmanto mengkonfirmasi bahwa pasien yang diduga mabuk kecubung telah bertambah hingga 56 pasien.

“Selasa dua, Senin satu. Perinciannya, 10 pasien masih rawat jalan, empat dipulangkan. Jadi yang tersisa di sini sekitar empat puluh pasien,” ujar Budi Harmanto.

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada hari Minggu, 14 Juli 2024, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Resnarkoba telah melakukan beberapa langkah strategis dalam menyikapi maraknya kasus mabuk kecubung dan sebagai upaya untuk mencegah penyebarluasan kasus ini. 

Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Resnarkoba yang dipimpin oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, telah melakukan pendataan pada RSJ Sambang Lihum untuk mengetahui jumlah pasti pasien yang diduga mabuk kecubung. 


Polda Kalimantan Selatan dalam Menindaklanjuti Kasus Mabuk Kecubung--Divisi Humas Polri

BACA JUGA:BNN Bongkar 5 Penyalahgunaan Narkoba, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional

Langkah strategis selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung. Kelana Jaya mengungkapkan hasil labfornya terkait kansungan buah kecubung pada Selasa, 16 Juli. 

"Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lain negatif. Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," ungkap Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain itu terdapat dugaan pengoplosan buah kecubung pada pil berwarna putih tanpa keterangan yang diedarkan oleh seseorang berinisial M (47) dan diduga menjadi penyebab jatuhnya puluhan korban di RSJ Sambang Lihum. Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan telah menemukan barang bukti sejumlah 20 ribu butir dan pengedar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kategori :