Mayat Waryanto, 53, yang dimakan biawak di kali di Bekasi ternyata utuh. Tanpa tanda bekas tindak kekerasan. Namun, polisi yakin, itu pembunuhan. Sebab, kaki dan tangan korban terikat saat ditemukan terapung di kali. Juga, kepalanya dikarungi. Mustahil bunuh diri atau kecelakaan.
POLISI belum menemukan titik terang calon tersangka pembunuh Waryanto. Setidaknya, polisi belum mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan. Sampai Jumat siang, 19 Juli 2024, polisi sudah memeriksa 27 saksi. Namun, belum ada yang mengarah ke calon tersangka.
Pembunuhan yang korbannya dibuang ke air umumnya sulit diungkap. Jejak pelaku (sidik jari, DNA, benda-benda) yang menempel atau berada di sekitar korban otomatis hilang kena air. TKP pembunuhan belum tentu di air. TKP di tempat lain, lalu oleh pelaku, mayatnya dibuang ke air.
BACA JUGA: Kisah Mayat Digerogoti Biawak di Bantargebang
BACA JUGA: Cara Ijal Kubur Mayat
Dengan begitu, polisi kesulitan untuk melakukan olah TKP penemuan mayat. Kalau toh dilakukan olah TKP di perairan, hasilnya tak signifikan.
Berbeda dengan TKP pembunuhan di darat. Semua jejak pelaku ada di sana. Sedikit saja pelaku teledor, jejaknya ketinggalan di TKP.
Di pembunuhan Waryanto, polisi kini fokus pada keterangan saksi. Bukan mengandalkan keterangan saksi sebagai bukti hukum, melainkan fokus menggali informasi dari saksi. Kesaksian yang dinilai polisi berkualitas bakal diuji silang di lapangan (bisa di TKP penemuan mayat atau TKP pembunuhan).
BACA JUGA: Sulitnya Uji DNA Mayat Hangus Korban Kecelakaan Sopir Microsleep
BACA JUGA: Kasus di Mojokerto, Pembunuh Perkosa Mayat
Polisi kini mengumpulkan semua bahan dari saksi. Polisi biasa menyebutnya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Pulbaket akan dianalisis, kemudian polisi menentukan arah penyelidikan.
Fokus perhatian polisi kini pada korban. Aneka hal terkait korban. Karakternya, kebiasaan sehari-hari, isi HP-nya. Apakah ia punya utang atau tidak, punya piutang atau tidak, di akhir hayat ia ketemu siapa, bicara apa, kapan, dan di mana. Polisi akan tekun di situ.
Waryanto tinggal sendiri di rumah kontrakan, tak jauh dari tempat kerjanya, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Ia tinggal di sana sejak bekerja di TPST tersebut pada 2017. Namun, tetangganya bilang, Waryanto tinggal di sana sejak 2009. Berarti, sejak sebelum ia bekerja di TPST bagian kebersihan.
BACA JUGA: Mayat Mutilasi Dalam Tas Kresek Hijau
BACA JUGA: Mayat Sekeluarga di Kalideres Dipegang, Gembur...