Proyek Reklamasi Kenjeran Sudah Didesain, Nelayan: Lahan Pencaharian Kami Ditutup

Rabu 24-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Proyek Strategis Nasional (PSN) bertajuk Surabaya Waterfront Land (SWL), yang akan dibangun di kawasan pesisir Pantai Kenjeran, sudah didesain. Tetapi, proyek tersebut terus menuai kritik dan protes.

Kali ini, terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan PT Granting Jaya sebagai operator bersama ratusan perwakilan nelayan se-Kota Surabaya. 

Kegiatan yang berlangsung di Atlantis Land, Kenjeran Park, Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024 tersebut berjalan cukup alot. Sepanjang acara, para nelayan silih berganti melayangkan interupsi.

BACA JUGA:Proyek Reklamasi Kenjeran Tuai Kritik, Kajian Operator Masih Dangkal

Mukminin, misalnya, perwakilan nelayan asal Desa Wonorejo itu resah setelah mengetahui ada proyek reklamasi.

"Terus terang, saya merasa terancam secara penghasilan. Adanya reklamasi ini, mata pencaharian saya ditutup. Perut saya ini diisi oleh alam sekitar (hasil laut, Red)," ujar pria bertopi putih itu.

Mukminin pun khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Seperti air yang akan berubah menjadi keruh, debit air yang bertambah, hingga persoalan sedimentasi.

"Ekosistem pasti berubah. Nelayan harus menunggu berapa tahun supaya ikan-ikan kembali ke situ. Siapa yang menjamin nelayan dan warga sekitar yang terdampak proyek reklamasi?" imbuhnya.


Nelayan asal Wonorejo, Surabaya (bertopi putih) saat mengutarakan kegelisahannya di acara sosialisasi proyek reklamasi SWL di Atlantis Land, Kenjeran Park, Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

Senada, nelayan dari Desa Kejawan Putih Tambak, Mohamad Yasin, juga menyampaikan kekhawatiran yang sama.

Ia menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak melakukan sosialisasi di awal.  Sosialisasi baru dilakukan setelah proyek SWL sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami nelayan, warga kecil tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tahu kami tidak ada pilihan lain. Kami tidak bisa menolak. Tetapi, saya mohon pikir lah bagaimana nasib kami," serunya.

Yasin berharap PT Granting Jaya selaku operator proyek SWL bersedia mengkaji ulang proyek reklamasi tersebut. Tentu, agar kebijakan yang dihasilkan bisa disepakati oleh kedua belah pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat sekitar, khususnya nelayan.

"Sebenarnya, secara garis besar yang mau dijadikan PSN itu ladang nelayan, posisi letak ladang nelayan itu di sebelah-sebelahnya. Kami mohon pikirkan nasib kami," tandas Yasin.

BACA JUGA:Reklamasi Surabaya: PT Granting Jaya Siap Buka Hasil Studi Surabaya Waterfront Land

Kategori :