KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu: Bantah Dapat Aliran Dana Dalam Kasus Korupsi PT Telkom Dan PT TOP

Jumat 26-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Navara Darisya Salma*)
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membantah tuduhan dirinya mendapat aliran dana sebanyak Rp 10 M dari kasus dugaan kerja sama korupsi PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). 

Wahyu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Juli untuk menghadiri pemeriksaan dirinya yang diduga terlibat kasus dugaan kerja sama korupsi PT Telkom dan PT TOP. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Trenggono keluar dari gedung KPK dan ditemui banyak wartawan.

BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tak Hadir Panggilan KPK

Saat ditanya soal tanggapannya yang diduga mendapat aliran dana dari kasus terduga kerja sama korupsi senilai Rp 10 miliar, Trenggono langsung terkejut.

“Nggak ada itu nggak ada. Tidak ada,” ujarnya dengan terkejut.

Trenggono diperiksa selama kurang lebih 3 jam di KPK. Ia hadir pada pukul 08.50 WIB yang masuk lewat pintu belakang dan keluar dari gedung KPK dari pintu depan pada pukul 11.25 WIB. 

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom

Dilansir dari disway.id, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono diperiksa atas kesaksiannya pada peristiwa kerja sama PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) pada 2017 - 2018.

“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau, saya sampaikan, yang saya tidak tau, tidak saya sampaikan,” ucapnya kepada para wartawan setelah diperiksa KPK.

Jadi, tambahnya, sebagai warga yang baik, ia harus membantu KPK. Trenggono menjalankan panggilan ini sebagai warga negara yang baik dan patuh.

BACA JUGA:KPK Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika bahwa Menteri Trenggono hadir ke KPK hari ini, Jumat, 26 Juli 2024.

“Betul, yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK,” sebut Tessa.

Saat ini KPK memang sedang menyidik dua kasus dugaan korupsi PT Telkom. Dugaan pertama terkait pengadaan barang dan jasa fiktif. Dugaaan kedua tentang pengadaan dan penyediaan financing untuk proyek data center di anak perusahaan Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

BACA JUGA:KPK Lanjut Buru Harun Masiku, Kini Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDIP ke Luar Negeri

Kategori :