HARIAN DISWAY - Pimpinan Pusat alias Muhammadiyah sudah memutuskan untuk menerima izin tambang dari pemerintah. Hal itu diungkap oleh Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung beberapa hari lalu.
“Pleno sudah memutuskan setuju, bismillah, Muhammadiyah akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah saya sampaikan," ucapnya dikutip Sabtu, 27 Juli 2024.
Yang pasti, katanya, Muhammadiyah sudah berdiskusi dengan para pakar. Tentu untuk mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari sisi ekonomi, bisnis, aspek sosial, budaya, hukum, dan HAM dan lingkungan.
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Akan Bahas Keputusan Menerima Izin Tambang Selama 2 Hari di Yogyakarta
BACA JUGA:PBNU Bisa Kelola 23 Ribu Ha Lahan Tambang Bekas KPC, Muhammadiyah Berapa?
Namun, keputusan tersebut sebetulnya memicu gelombang pro dan kontra di kalangan internal kader. Bahkan, dikritik langsung oleh banyak kader lainnya yang menyoroti potensi dampak negatif dari pengelolaan tambang.
Salah satunya disampaikan oleh Kepala Divisi Lingkungan dan Manajemen Bencana PP Aisyiyah Hening Parlan. Ia berharap para pimpinan Muhammadiyah tidak tergesa dalam memutuskan.
Pengambilan keputusan harus melalui kajian mendalam. Sebab, sudah banyak lubang tambang yang telah merusak alam.
“Semoga para pimpinan melihat bagaimana lubang-lubang tambang itu merusak bentang alam,” kata Hening dalam keterangannya.
Ia menuntut agar pimpinan Muhammadiyah memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sebelum melanjutkan rencana tersebut.
Kritik juga datang dari Rahmat, warga Muhammadiyah di Berau, Kalimantan Timur, yang menilai bahwa keputusan tersebut tidak terlepas dari konteks politik. Ia menganggap bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan mungkin memiliki motif politik, terutama menjelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Izin Tambang, tapi Cantumkan Sejumlah Catatan
BACA JUGA:Holding Muhammadiyah, Waralaba Nahdlatul Ulama (NU)
Sementara itu, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief mengakui bahwa banyak kader yang masih ragu terhadap keputusan ini. Ia memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait izin tambang, mengingat persepsi negatif yang sering mengelilingi industri tersebut.
Presiden Joko Widodo juga menanggapi keputusan PP Muhammadiyah tersebut. Jokowi menegaskan bahwa tujuan pemerintah memberikan izin tambang adalah untuk mendorong pemerataan dan keadilan ekonomi.