Dokumen-dokumen seperti RPJM dan RPJP tersebut nantinya akan menjadi platform strategis yang bisa menggerakkan pembangunan di daerah ke depan, termasuk di sektor transportasi.
Mendagri berharap pemda tidak terjebak pada hal-hal teknis, sehingga melupakan konsep strategis yang menjadi landasan pembangunan. Dalam menyusun konsep strategis, berkaitan dengan apa yang mau dikerjakan 20 tahun, 5 tahun ke depan.
"Kalau tidak punya konsep akhirnya pembangunan transportasi tidak akan berlangsung sistematis, bukan hanya nasional tapi di tiap-tiap daerah,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri)