JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengapresiasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang terus mendorong untuk capaian cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Untuk itu majelis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Ir Joko Widodo dan Prof KH Ma’ruf Amin yang terus mendorong Indonesia bergerak maju dan membuktikan sebagai negara yang besar,” ujar Bambang saat Sidang Tahunan MPR 2024 pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat.
Bamsoet menyebut Presiden Jokowi telah berhasil menetapkan dua prioritas strategis besar menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui hilirisasi industri dan pengembangan sumber daya manusia. Proses pembangunan itu telah menciptakan jembatan yang menghubungkan setiap pulau, desa, dan masyarakat dengan harapan dan kesempatan yang baru,” jelas Bambang.
Canangan Indonesia Emas 2045 memiliki tujuan untuk melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi setara dengan negara maju.
BACA JUGA:Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mahfud Ajak Generasi Muda Perangi Korupsi
Bamsoet mengingatkan para anggota sidang akan Visi Trisakti Bung Karno akan kemampuan sebuah bangsa yang besar.
“Bangsa yang besar mampu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ucap Bamsoet.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo resmi membuka Sidang Tahunan MPR 2024 dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) & Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung MPR, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Dialog Nasional tentang Air, Menteri PUPR Basuki: Penting untuk Indonesia Emas 2045
Agenda sidang tahunan kali ini akan membahas dua agenda besar yakni, laporan kinerja lembaga-lembaga negara oleh Presiden Jokowi Widodo dan Pidato Kenegaraan presiden dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Bambang sembari mengetuk palu sidang sekali.
Sebanyak 528 anggota yang hadir dari total 711 gabungan anggota MPR, DPR, dan DPD dalam sidang tahunan MPR ini.
Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 66 Ayat 5 Tata Tertib MPR, Pasal 281 Ayat 1 Tata Tertib DPR, dan Pasal 256 Ayat 5 Tata Tertib DPD, Sidang Tahunan MPR 2024 dapat memenuhi syarat.